Mohon tunggu...
Trifena Ragelita
Trifena Ragelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saat ini saya adalah seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Intoleransi Masyarakat dalam Isu Pindah Agama

12 November 2021   00:16 Diperbarui: 12 November 2021   00:20 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam budaya, suku, agama, dan juga bahasa. Perbedaan dan keragaman ini menjadi nilai yang khas di Indonesia. Bahkan banyak negara lain yang mengagumi keragaman di Indonesia, serta mengagumi bagaimana masyarakat di Indonesia dapat saling menghargai akan adanya perbedaan dan keragaman. 

Keragaman agama dan kepercayaan di Indonesia juga diakui berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. 

Sebagaimana tercantum dalam pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Indonesia juga merupakan negara yang mewajibkan warganya untuk memiliki atau memeluk satu dari agama-agama yang diakui negara. Keragaman agama dan juga kepercayaan di Indonesia memang sering dikagumi oleh negara lain, namun juga sering menjadi pemicu konflik dalam negeri. 

Hidup dalam negara yang memiliki beraneka ragam kepercayaan, dibutuhkan sikap toleransi yang kuat agar masyarakat dapat saling menghargai dan juga hidup rukun. Menurut Tillman (2004:95), toleransi adalah saling menghargai, melalui pengertian dengan tujuan kedamaian. Toleransi adalah metode menuju kedamaian. Toleransi disebut sebagai faktor esensi untuk perdamaian. 

Toleransi beragama adalah sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan agama yang ada dalam kehidupan. Melihat pengertian ini dan bagaimana kondisi keberagaman di Indonesia, maka penting sekali bagi setiap masyarakat untuk meningkatkan dan menumbuhkan nilai toleransi. Di sisi lain, perbedaan agama dan kepercayaan masih terus menjadi pemicu konflik dan perselisihan antar umat beragama. 

Salah satu penyebab yang dapat dilihat adalah masing-masing memegang agama terus merasa bahwa keyakinannya adalah yang paling benar dan berusaha memaksakan konsep-konsep agamanya kepada orang lain yang berbeda keyakinan dan kepercayaan dengan mereka. Isu ini nampaknya masih sangat sering terlihat dan terjadi di kalangan masyarakat, namun terdapat isu dan fenomena lain tentang agama yang menyebabkan sikap intoleransi di kalangan masyarakat, yaitu fenomena pindah agama.

Fenomena Pindah Agama

Fenomena pindah agama akhir-akhir ini menjadi topik yang sering diperbincangkan oleh masyarakat, dan menjadi topik lain yang memicu konflik antar umat beragama. Seperti yang dapat dilihat, banyak masyarakat di Indonesia menilai bahwa agama adalah nilai penting dalam hidup seseorang. 

Seringkali masyarakat Indonesia juga melihat seseorang berdasarkan agama, dan berani mengomentari kepercayaan yang dianut oleh orang lain. Sebagai contoh yang dapat kita lihat adalah fenomena pindah agama di kalangan artis. 

Arti sendiri mendapat banyak pandangan dan penilaian mengenai karya yang diberikan, maupun dalam kehidupan sehari-hari mereka. Fenomena pindah agama di kalangan artis selalu mendapat sorotan, pandangan, dan penilaian masyarakat. Dan seringkali penilaian yang diberikan adalah penilaian negatif dan menghakimi. Masyarakat Indonesia dapat dengan mudahnya memberikan komentar jahat dan dapat juga mengajak orang lain untuk memberikan komentar kebencian. 

Seolah-olah pindah agama di kalangan artis adalah kejahatan yang harus diberikan sanksi. Komentar itu kadang tidak hanya berhenti di artis yang bersangkutan, namun juga sering menyerang keluarga dan karya yang diberikan. Sungguh miris melihat bagaimana masyarakat di Indonesia yang seharusnya dapat saling menghargai dan hidup rukun antar umat beragama, namun justru memberikan sikap intoleransi dan menghakimi antar umat beragama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun