Pemerintah Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada masyarakat  akibat covid-19 telah menimbulkan kerugian ekonomi secara nasional. PSBB ini menerapkan Kebijakan-kebijakan seperti social distancing (menjaga jarak social,dan menghindari dari kerumunan), Physical distancing (Menjaga jarak dengan orang minimal 1 meter). Kebijakan ini di terapkan sejak awal mula pandemic covid-19 di Indonesia pada bulan maret 2020. Yang menyebabkan telah menurunnya secara drastic aktivitas-aktivitas masyarakat di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya.
Dengan di adakannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan sekitarnya maka perkantoran dan sebagian industri di larang beroperasi, untuk waktu yang lama dan menimbulkan kerugian ekonomi. Terdapat menurunnya jumlah penumpang pada berbagai sarana transportasi.
Adapun kerugian-kerugian ekonomi lainnya antara lain
Kerugian Nasional
kerugian yang paling gampang untuk dihitung. Kerugian ini bersifat makro ,maka perhitungan ini hanya di gunakan oleh pelaku ekonomi yang bersekala besar, atau oleh negara dalam menyusun/revisi APBN
Kerugian-kerugian yang di sebabkan oleh PSBB dapat di hitung dengan menggunakan metode yang sama, dengan ini membandingkan proporsi PDRB terhadap PDRB selama waktu yang diperbandingkan 12 bulan
Kerugian Sektoral
Kerugian ini membahas mengenai  pembatasan sosial di antaranya seperti penyedia layanan pengiriman barang, operator seluler dan internet provider, penyedia kredit darurat, asuransi kesehatan, dan sebagainya.
Adapun juga di beberapa sektor yang mengalami keuntungan yaitu
- sektor kesehatan
Sektor ini berkemungkinan mengalami keuntungan untuk jenis produk tertentu. Misalnya masyarakat di wajibkan untuk menggunakan masker bila keluar rumah maka produsen dan penjual masker mengalami keuntungan. Begitu juga dengan penyedia sanitizer, disinfectan, sabun dan lainnya.
- Sektor Media
Dalam sektor ini merupakan bisnis lainnya yang berpotensi meraih keuntungan  dengan semakin banyaknya pemasang iklan akibat pembatasan pergerakan fisik.
- Sektor Pangan
sektor pangan ini di anggap sebagai bisnis yang sangat stabil di masa krisis. Pada sektor ini hanya mengalami penyesuaian metode yaitu metode pemesanan, pembayaran, ,maupun pengiriman barang. Ada faktor yang mempengaruhi pada sektor ini yaitu pasar ada tetapi  omzet turun karena jumlah barang meningkat, ada juga dimana kawasan yang berubah menjadi sepi di akibatkan PSBB
Kerugian Individual dan Corporate (Pelaku Bisnis)
Indonesia mengalami kerugian  karena pendapatan menurun sangat derastis khususnya pada pajak. Tetapi kerugian ini akan di ganti oleh pendapatan baik pajak maupun non-pajak selanjutnya. Sehingga pada dasarnya indonesia akan impas dan tidak ganti rugi. Kecuali dalam pelaksanaan ini mengalami kebocoran,pencurian,korupsi terhadap asset negara.
Dalam kerugian ini adapun 2 bentuk nyata kerugiannya yaitu sebagai berikut.
Bagi para Corporate :
1. tidak adanya pendapatan di sebabkan tidak ada penjualan, tetapi ada pengeluaran walupun tidak sepenuhnya.
2. Adanya denda karena ketidaktepatan waktu pengiriman
3. adanya biaya pesangon apabila di PHK
Bagi Individu:
1. Tidak adanya gaji/tunjangan selama masa krisis dan hilangnya pemasukan bagi para pelaku usaha.
2. Adanya denda karena telat/tidak membayar kewajiban seperti cicilan, utang yang sudah jatuh tempo dan lainya.
3. adanya pengeluaran yang lebih bagi anggota keluarga dalam kondisi darurat.
4. adanya bunga utang baru bila menggunakan talangan
Penulis :
Tri Diana SariÂ
(Program Studi Manajemen S-1, Universitas Pamulang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H