Mohon tunggu...
Tridany Laksono
Tridany Laksono Mohon Tunggu... -

Belajar Menulis Lewat Menulis

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Inilah Plus Minus Unit Link

11 Maret 2014   23:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:03 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembayaran premi tunggal atau single premium (yaitu pembayaran premi yang dilakukan satu kali dan tidak ada kewajiban pembayaran di tahun berikut akan tetapi kalau ingin menambah porsi investasi diperbolehkan), polis jenis tunggal juga membebankan biaya seperti Biaya Akuisisi yang besarnya sekitar 5 persen dari jumlah Premi Tunggal . Biaya Administrasi untuk menutup biaya awal polis kisaran sebesar Rp 240.000 - Rp 300.000 pada umumnya dikenakan di tahun pertama. Uang Pertanggungan yang dijamin adalah sebesar 150 persen dari investasi awal, jika tidak ada penarikan dana di kemudian hari oleh nasabah. Namun apabila terjadi penarikan dana dikemudian hari, Uang Pertanggungan akan berkurang.

Sejalan dengan lamanya waktu investasi, apabila pertumbuhan dana investasi telah melebihi Uang Pertanggungan maka jika terjadi risiko kematian, manfaat yang didapat oleh ahli waris sebesar nilai investasi. Sebaliknya, jika nilai investasi ternyata lebih kecil dari Uang Pertanggungan maka manfaat yang didapat ahli waris adalah sebesar Uang Pertanggungan.

Kelebihan Unit Link

Kebanyakan perencana keuangan menyatakan kalau unit link itu tidak bagus, namun kalau menurut media Kompas.com sebenarnya unit link itu punya banyak kelbihannya dan juga ada beberapa kekurangannya, kelebihan unit link adalah:

1. Proteksi investasi bagi keluarga yang ditinggalkan (khusus untuk unit link premi tunggal), penjelasan: bagi seseorang yang mendekati atau telah memasuki masa pensiun, sementara yang bersangkutan belum memiliki investasi pada reksa dana maka produk unit link dengan premi tunggal sangat bagus, karena uang pertanggungan yang dijamin sebesar 150 persen dari nilai investasi awal, sebagai contoh: Joko merupakan seorang pensiunan yang berusia 55 tahun, dia menempatkan dana pensiunya sebesar Rp 500 juta pada unit link premi tunggal. Sejalan dengan waktu kondisi ekonomi menurun dan nilai investasipun menjadi katakanlah Rp 300 juta, kemudian Joko meninggal dunia, maka keluarga yg ditinggalkan mendapat uang sebesar Rp 500 juta x 150 persen yakni sebesar Rp 750 juta.

2. Dapat membeli reksa dana pada jumlah yang sedikit, penjelasan: banyak diantara kita yang masih belum memiliki reksa dana hal ini disebabkan karena belum memiliki uang untuk membelinya dalam jumlah yang besar, mereka hanya punya uang yang sedikit misalkan dibawah Rp 100.000 per bulan. Melalui unit link hal tersebut dapat diatasi, misalkan yang bersangkutan memilih melakukan asuransi dan investasi secara bulanan sebesar Rp 250.000 untuk proteksi dan Rp 50.000 untuk investasi, sehingga reksa dana pun dimiliki walau dengan investasi ‘hanya’ sebesar Rp 50.000 setiap bulannya.

3. Bagi seseorang yang telah memiliki penyakit bawaan atau telah melakukan tindakan medis yang tergolong dalam katagori yang rawan berbahaya (misalkan seseorang telah dilakukan pemasangan ‘ring’ pada jantungnya). Untuk kategori ini yang bersangkutan dapat memilih unit link dengan premi tunggal, maka keluarga mendapat kepastian uang pertanggungan sebesar 150 persen dari premi awal.

Kalau dibandingkan antara plus dan minus unit link dilihat dari sisi nasabah, maka dapat disimpulkan bahwa unit link dengan premi tunggal memiliki nilai plus lebih banyak jika dibanding dengan unit link dengan premi regular (berkala).

- http://freshlegs.blogspot.com/2014/03/inilah-plus-minus-unit-link.html
- http://oemarbakries.blogspot.com/2014/02/commonwealth-life-investra-link.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun