"Hamba mengerti, perintah segera dilaksanakan!" katanya mantap.
Sang Pembawa Titah mengangguk, kemudian tanpa basa-basi berbalik. Pintu gerbang ruangan perlahan menutup seiring dengan dibunyikannya tambur di luar.
"Putu Antar," kata Hakim Khusus sesaat setelah pintu ruangan tertutup. "Hukuman terakhir untuk dirimu  telah ditetapkan sendiri oleh Yang Mahaagung. Engkau harus segera masuk ke Sorga! Alasan utamanya adalah karena engkau mampu melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh Sang Mahaagung. Semua kejahatan yang engkau lakukan di dunia ternyata dimaksudkan untuk menguji iman, kelurusan batin, kebersihan nurani, serta ketabahan banyak orang. Engkau telah melaksanakan tugas ini dengan tekun dan benar, karenanya engkau berhak masuk Sorga."
Putu Antar tertegun. Dalam hati dia hanya bisa berbisik lirih, Engkau memang Mahakuasa, Ya Tuhan, terjadilah  padaku menurut kehendakmu! (R-SDA-04032021-087853451949)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H