Mohon tunggu...
Tri Budhi Sastrio
Tri Budhi Sastrio Mohon Tunggu... Administrasi - Scriptores ad Deum glorificamus

SENANTIASA CUMA-CUMA LAKSANA KARUNIA BAPA

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Kasidi Nomor 522 - Disiksa, Dihina, Dibunuh, en toh Mengampuni

19 April 2019   12:27 Diperbarui: 21 April 2019   07:41 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Jum'at Agung, tidak ada Misa Kudus di Gereja Katolik di seluruh dunia. Hanya pada hari ini sepanjang tahun Misa Kudus Ekaristi tidak dilaksanakan. Suatu keadaan yang istimewa, sebuah pengecualian yang luar biasa, padahal pada hari ini Tuhan diperingati wafatNya. Sebagai penggantinya, Ibadat Agung namanya, diselenggarakan. Sebagaimana dicatat, kurang lebih pada pukul tiga siang menjelang sore, Tuhan menyerahkan nyawaNya dan wafat di kayu salib.

Tuhan disalib karena desakan para imam, tua-tua Yahudi, dan orang-orang Yahudi yang yakin bahwa orang yang mengaku Tuhan dan Anak Allah ini adalah penghujat Allah. Hukuman tertinggi bagi penghujat Allah hampir sama dengan wanita yang tertangkap basah melakukan perzinahan, yaitu mati.

Setelah ditangkap malam harinya, disesah dan dipermalukan, dihadapkan ke penguasa Roma pagi harinya setelah dari mahkamah agama, Tuhan yang sebenarnya tidak ditemukan salahnya, diputuskan untuk dihukum mati di antara para jahanam setelah terlebih dahulu disiksa.

Tuhan juga diharuskan memanggul balok kayu yang akan digunakan sebagai salibnya. Balok kayu berat yang harus dipanggulnya ke Bukit Tengkorak sempat merepotkan Tuhan, sehingga seorang laki-laki yang ikut nonton dari tepi jalan diminta membantu.

Sebagai kebiasaan, semua orang yang disalib harus ditelanjangi, tidak terkecuali Tuhan. Dapat dibayangkan betapa hebat penghinaan ini. Juga dapat dibayangkan bagaimana perasaan Bunda Maria yang melahirkan, menyusui, mengasuh dan membesarkan Tuhan. Pasti hebat luar biasa terpukulnya. Dia yang Putra semata wayangnya dari Roh Kudus, diperlakukan seperti itu tepat di depan matanya. Perasaan terpukul semakin menjadi-jadi tatkala wanita luar biasa ini sadar bahwa dia tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali menyaksikan sampai semuanya tuntas.

Juga dapat dibayangkan bagaimana perasaan Maria Magdalena wanita mantan pelacur yang mengagumi dan memuja Tuhan yang dengan gagah berani senantiasa menyertai Tuhan. Tuhan yang dipujanya diperlakukan sedemikian rupa sampai ke titik paling rendah yang dapat dilakukan manusia kala itu dalam menghukum seseorang, dan dia tidak dapat melakukan apa-apa.

Hebatnya dalam drama penyiksaan, penghinaan, dan penyaliban ini, Tuhan masih sempat menunjukkan kuasaNya dengan mengampuni dan memastikan seorang jahanam yang ikut disalib berada di Firdaus, bersama Tuhan. Lalu mengapa Tuhan yang mempunyai kuasa untuk menyelamatkan diri, tidak melakukannya? Jawabnya sederhana. Karena Dia taat pada perintah BapaNya.

Lalu mengapa BapaNya memerintahkan Dia datang ke dunia untuk mengajar dan menentukan Hukum Kasih tetapi juga menentukan nasib dan takdir Sang Putra mati di kayu salib? Tuhan sendiri tidak pernah mempertanyakan ini apalagi melanggarnya, lalu bagaimana kita murid-muridNya berani melakukan hal yang Tuhan sendiri tidak mau melakukannya? Jadi ya tidak perlu bertanya apa-apa, cukup total percaya, dan melaksanakan teladanNya mengampuni semua orang yang menyiksa, menghina dan bahkan membunuhNya? Sanggupkah kita? Sanggup atau tidak sanggup ya ayo dicoba karena memang itulah salah satu perintahNya. Kasidi no. 522 -- 087853451949 -- SDA19042019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun