Mohon tunggu...
triantoro safaria
triantoro safaria Mohon Tunggu... -

An ordinary man with intention to find the right way to heaven.......Amiin

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Janganlah Menafsirkan Ajaran Islam Secara Serampangan......

4 Maret 2010   06:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:37 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak perdebatan dan silang pendapat dalam menafsirkan apa yang telah diturun Allah SWT melalui wahyunya Al Quran Nur Karim, namun hendaknya  jangan pula menafsirkan apa yang tertuang tersebut secara serampangan tanpa dasar (hujah) yang kokoh.

Sering kali pula beberapa  pihak  sangat suka bermain-main dengan logikanya dalam menafsirkan ayat-ayat yang sudah jelas maksud dan tujuannya, dengan alasan bahwa adalah hak setiap orang utk membuat penafsiran yang berbeda. Tentu saja hal ini adalah kekonyolan dan kebodohan yang besar  yang ditunjukkan oleh keegoisan manusia yang merasa memiliki kemampuan dalam menafsirkan apa yang sudah terang dan jelas  dalam Al Quran dan sunnahnya.

Apa yang sudah jelas dalam ajaran Islam  semestinya harus dijalankan dengan benar, dan jangan pula karena keengganan utk menjalankannya kemudian beberapa pihak membuat alasan-alasan bahwa dia memiliki penafsiran yang berbeda tentang perintah tersebut.

Sebagai contoh adalah perintah menutup aurat bagi wanita. Kalau dicermati lebih mendalam dengan pikiran yang tenang, sudah jelas bagaimana Allah SWT memerintahkan istri-istri Nabi dan para kaum muslimat utk menutup auratnya, seperti yang termaktup dalam surat Al Ahzab  ayat 59,  Allah Swt dalam Al Quran berfirman:

ياايهاالنبى قل لأزواجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنينعليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورارحيما (الأحزاب 59)

Artinya:Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang. (Al Ahzab.59).

Jadi jika  satu ayat diatas  telah sangat jelas dan gamblang memerintahkan kaum muslimat dan wanita muslim saat ini untuk menutup auratnya, lalu penafsiran apa yang bisa melenceng dari kejelasan ayat tersebut di atas, dan  mengagalkan kewajiban memakai jilbab tersebut. Apakah arti dari ayat tersebut tidak cukup kuat dalam menjelaskan perintah menutup aurta tersebut...???.

Inilah yang membedakan antara  perempuan muslim dan perempuan lainnya, dimana  harga dirinya ditentukan dari kemauannya untuk menutup auratnya, kecuali bagi  perempuan muslim yang menggangap  perkara ini tidak penting, karena berbagai alasan-alasan yang dibuat-buatnya.

Bagaimanakah  pendapatmu wahai orang-orang yang senantiasa menganggap bahwa kebebasan dalam menafsirkan ayat-ayat Allah Swt ini adalah mutlak.  Yang saya tekankan di sini adalah  janganlah kalian suka mengaburkan apa yang sudah terang dan jelas, dan membuat hukum-hukum lainnya yang sebenarnya tidak ada menjadi ada. Karena menganggap bahwa pemikiran dan penafsiran mu adalah yang kebebasan yang harus digunakan. Kalaulah memanglah anda tidak setuju dan menolak perintah tersebut katakan saja secara jelas bahwa anda tidak setuju, tetapi jangan pula kemudian menutupinya dengan penafsiran-penafsiran anda yang serampangan untuk meragu-ragukan dan mengaburkan apa yang sudah jelas tersebut.

Jadilah manusia yang jujur dan berkata benar, jangan bersembunyi dibalik topeng-topeng penafsiran tak berujung............

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun