Negara-negara di dunia saat ini tengah dihadapkan pada pandemi COVID-19, termasuk Indonesia. Virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan China pada desember 2019. Pandemi COVID-19 menjadi krisis besar manusia, manusia dipaksa berhenti dari rutinitas kehidupannya sehari-hari dan diminta berdiam diri di rumah. Persebaran virus corona di berbagai negara membuat perubahan-perubahan besar, seperti bidang ekonomi, teknologi dan tidak terkecuali pada bidang pendidikan. Pemerintah pusat hingga daerah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan.
Kebijakan belajar dari rumah mengakibatkan pembelajaran harus dilaksanakan secara daring. Mereka tidak bisa bertatap muka langsung, karena untuk pencegahan penularan COVID-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal 24 Maret 2020 Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID, dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi COVID-19 (Menteri Pendidikan, 2020).
Sejak di berlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) memberi dampak bagi dunia pendidikan di Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah utuk meliburkan sekolah karena situasi yang sangat mengkhawatirkan. Di antara kebijakan yang diambil ialah menonaktifkan kegiatan pendidikan, mulai pendidikan Usia Dini sampai dengan Perguruan Tinggi di lingkungan kampus untuk melakukan sterilisasi serta melakukan karantina mandiri mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, termasuk tidak melakukan aksi pertemuan di tempat umum sekaligus menghidupkan perkuliahan dan bimbingan tesis atau skripsi secara daring. Kebijakan ini diambil untuk melakukan tindakan pencegahan dan mitigasi yang efektif atas wabah yang menjadi pandemi global.
Akibat pandemi covid-19 ini, banyak keluhan yang dirasakan oleh guru mengenai kurangnya pendampingan pembelajaran salah satunya guru di SDN Tangkolo yang mengajar kelas 6 dimana banyak para siswa yang hasil belajar yang menurun seperti jarang hadir di zoom meet, jarang mengumpulkan tugas, mengerjakan tugas tidak maksiaml ,dan setelah di analisis ternyata rata-rata penyebabnya adalah tidak adanya pendampingan orang tua. Peran orangtua memiliki tanggung jawab utama dalam proses pertumbuhan dan perkembangan anaknya. Baik atau buruknya suatu didikan yang diberikan orang tua akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pertumbuhan sang anak. Keterbatasan pengetahuan akan penggunaan teknologi menjadi salah satu kendala dalam sistem pembelajaran daring ini. Terutama orang tua pada situasi ini dituntut untuk membimbing anak-anaknya dalam pembelajaran berbasis internet. Peran serta orang tua siswa dalam sistem belajar dirumah ini tidak bisa dipungkiri. Jika dokter sebagai garda terdepan dalam menangani COVID-19, maka orang tua baik ayah maupun ibu sebagai garda terdepan yang mengawal anak-anaknya tetap belajar dirumah masing-masing.
Menurut Winingsih (2020) terdapat empat peran orang tua selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) yaitu, orang tua memiliki peran sebagai guru di rumah, yang dimana orang tua dapat membimbing anaknya dalam belajar secara jarak jauh dari rumah. Kemudian, orang tua sebagai fasilitator, yaitu orang tua sebagai sarana dan pra-sarana bagi anaknya dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Orangtua sebagai motivator yaitu orang tua dapat memberikan semangat serta dukungan kepada anaknya dalam melaksanakan pembelajaran sehingga anak memiliki semangat untuk belajar serta memperoleh prestasi yang baik. Serta orang tua sebagai pengaruh atau director.
Walaupun pandemi covid-19 ini memaksakan proses pembelajaran secara daring, orang tua harus berperan aktif dalam pendampingan pembelajaran daring, ini diharapkan agar selalu memberikan edukasi kepada anak agar memunculkan motivasi belajar dan mengetahui kesulitan siswa serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga kesehatan pada masa pandemic covid-19 ini. Selain itu juga guru mempunyai peran dalam pengembangan media pembelajaran ang interaktif agar pembelajaran daring menjadi menyenangkan bagi peserta didik.
Referensi : Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Dina, Lia. 2020. Respon Orang Tua Terhadap Pembelajaran Daring pada Masa pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam Anak Usia Dini Vol. 2(1).
Laili, Dian. (2020). PERAN ORANG TUA DALAM PROSES PEMBELAJARAN ONLINE DI TENGAH PANDEMI COVID-19 TERHADAP SISWA KELAS IV MIN 3 KARANGANYAR. Skrispi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga
Lutfiah, S. 2020. Persepsi Orang Tua Mengenai Pembelajaran Online Di Rumah Selama Pandemi Covid-19. Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Penulis : Tria Novita Apriliani - Pendidikan IPS UPI 2018
Dosen Pembimbing Lapangan : Bpk. Bambang Erawan, M.Pd.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H