Mohon tunggu...
Trian Ferianto
Trian Ferianto Mohon Tunggu... Auditor - Blogger

Menulis untuk Bahagia. Penikmat buku, kopi, dan kehidupan. Senang hidup nomaden: saat ini sudah tinggal di 7 kota, merapah di 5 negara. Biasanya lari dan bersepeda. Running my blog at pinterim.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Seberapa Sakti BPJS untuk Operasi Caesar?

28 Juni 2021   11:33 Diperbarui: 29 Juni 2021   04:00 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keesokan harinya kami kembali lagi ke IGD sebagaimana janji kemarin. Dokter kali ini memberi lampu hijau dan kamar sudah tersedia dan dapat digunakan.

Sebelum memulai proses operasi, perawat IGD kali ini memberikan informasi bahwa ada beberapa alat dan obat yang biasa digunakan oleh dokter yang akan menangani dan itu tidak ditanggung oleh BPJS. Pihak rumah sakit meminta persetujuan saya sebagai pihak penanggung sebelum benar-benar melakukan tindakan.

Nominalnya sekitar 1,3 juta rupiah. Saya diberikan opsi boleh menolak dan dokter akan menggunakan alat dan obat yang tercover oleh BPJS saja. 

Namun saya memilih untuk menyetujui karena ada penjelasan bahwa tambahan alat dan obat ini akan lebih mengoptimalkan proses dan hasil operasi caesarnya.

Singkat cerita, proses operasi berjalan lancar. Tiga hari kami rawat inap di rumah sakit. Setelahnya kami diperbolehkan pulang bersama bayi kami yang sehat. Tentu setelah menyelesaikan administrasi rumah sakit berikut dengan tambahan biaya 1,3 juta sebagaimana yang pernah dijelaskan di muka.

Yang terakhir, kelahiran anak kami yang ketiga di tahun 2018. Kondisi janin dan calon ibunya kali ini juga sehat namun tetap direkomendasikan untuk dilakukan operasi caesar tersebab riwayat dua kali kelahiran caesar sebelumnya.

Dokter kali ini memberikan penjelasan bahwa agar tercover BPJS, harus didahului dengan kontraksi yang dirasakan oleh ibunya. 

Saat terjadi kontraksi, kami disarankan ke rumah sakit yang sudah kami sepakati untuk kemudian dilakukan pemeriksaan sehingga dapat diberikan vonis agar dilakukan operasi caesar. Vonis dokter inilah konon yang menjadi dasar BPJS akan meng-cover operasi caecar.

Tepat saat istri merasakan kontraksi, kami langsung menuju ke IGD RS Swasta Pelangkap Jombang. Rumah sakit yang telah kami sepakati di mana dokter yang biasa memeriksa kandungan kami berpraktik.

Proses tidak rumit. Kami diarahkan untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan, baik terkait keperluan di rumah sakit maupun BPJSnya.

Atas izin Allah SWT, semua proses operasi caesar kemudian dilakukan dengan lancar. Kami melalui proses rawat inap selama tiga hari berikut dengan bayinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun