Dewasa ini, kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi marak terjadi. Penyebabnya kadang kelalaian kita sendiri atau memang tidak amanahnya pihak-pihak yang memegang data kita. Baik pemerintahan maupun swasta.
Yang paling merepotkan, jika data kita disalahgunakan untuk pinjaman online orang lain yang mengakibatkan teror debt collector. Padahal kita tidak tahu menahu urusannya apa.
Berikut ini cara sederhana agar scan atau foto identitas kita (terutama KTP) tidak disalahgunakan oleh pihak yang kita amanahi. Ini juga untuk meminimalkan risiko foto KTP kita tidak digunakan untuk hal lain di luar keperluan yang kita maksud.Â
Cara ini tidak merepotkan dan tidak memerlukan software khusus.
Pada intinya, sebelum kita mengirimkan file foto atau scan KTP kita, pastikan kita telah menambahkan watermark berupa kapan file itu dikirim dan untuk keperluan apa. Seperti di bawah ini contohnya.
Untuk membuat seperti di atas, caranya cukup mudah.
- Buka file gambar hasil foto atau scan KTP kita di gallery
Pilih foto atau hasil scan KTP kita di gallery - Klik icon edit yang disediakan. Masing-masing hape bisa berbeda tampilannya namun pasti sudah disediakan.
- Pilih menu watermark atau menambahkan text (tergantung ponsel masing-masing)
Pilih menu watermark atau menu untuk menambahkan text - Ketikkan keperluan dan tanggal sesuai dengan yang dimaksud. Misal "Untuk Bank Miund - 19 Jun 2021"
- Atur tata letak di tengah atau di tempat kosong.
- Atur opacity atau tingkat transparan text agar data utama tetap dapat terbaca. Ingat, cukup agar data dapat terbaca karena jika terlalu transparan, watermark berisiko hilang saat diprint.
Ketik keperluan dan tanggal. Atur warna dan tingkat transparan agar dapat dibaca sekaligus tidak menutupi informasi utama data diri. - Klik Simpan dan file dengan watermark siap dikirim.
![whatsapp-image-2021-06-21-at-13-29-38-3-60d036bd6ae34e3952398a53.jpeg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/06/21/whatsapp-image-2021-06-21-at-13-29-38-3-60d036bd6ae34e3952398a53.jpeg?t=o&v=770)
Pada prinsipnya, cara ini dapat diterapkan untuk beragam keperluan yang mengharuskan kita mengirimkan foto atau scan dokumen resmi semisal akte kelahiran, ijazah, kwitansi, dan lain sebagainya.
Dengan trik sederhana ini, kita akan bisa melacak kebocoran data jika suatu saat kita menemukan file dokumen tesebut diperjualbelikan atau disalahgunakan. Setidaknya kita bisa gunakan sebagai bukti untuk menuntut ke jalur hukum karena telah ada informasi pengenal bahwa file tersebut pernah kita kirim untuk keperluan apa.
Selamat mencoba.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI