Debitur dapat mengajukan pemodalan secara individu dengan melengkapi persyaratan administrasi berikut dengan agunan ringan yang dijaminkan. Proses pengembaliannya pun mudah dengan melakukan pencicilan sewaktu-waktu atau setiap minggu sesuai dengan akad perjanjian dengan lembaga penyalur yang dipilih.
Jika tidak memiliki sesuatu sebagai agunan, calon debitur dapat mengajukan pemodalan dengan skema kelompok. Skema kelompok ini mensyaratkan seluruh anggotanya perempuan untuk saling mendukung dengan konsekuensi tanggung renteng jika terjadi permasalahan. Saat ini, LKBB yang menerima penyaluran dengan skema kelompok adalah PT PNM dan tiga koperasi yang merupakan linkage (penghubung) di bawah PT BAV yaitu Koperasi Mitra Dhuafa, Koperasi Abdi Kerta Rahardja, dan Koperasi BMT Itqan.
Jadi, tunggu apalagi? Jika masih ada yang kesulitan modal untuk pengembangan usahanya, jangan ragu memanfaatkan Pembiayaan UMi. Tinggal datang ke LKBB terdekat, lengkapi persyaratannya, cair deh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H