Mohon tunggu...
Triana
Triana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu hukum

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Joint Statement Indonesia-Tiongkok, Dilema Diplomasi di Laut Natuna Utara

21 November 2024   02:59 Diperbarui: 21 November 2024   03:01 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

China mengklaim hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan berdasarkan "nine-dash line", yang mencakup perairan di sekitar Kepulauan Natuna Indonesia padahal secara tegas Indonesia menolak klaim Tiongkok berdasarkan "nine-dash line", menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan UNCLOS 1982.

Sengketa ini menjadi isu panas dengan adanya joint statement 9 November lalu berarti Indonesia telah mengakui klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus.Padahal sebelumnya Indonesia tidak mengakuinya dan ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik RI di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.

Setelah menandatangani itu tidak berapa lama kemudian" Prabowo menyatakan kepada media di Washington, setelah Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan Indonesia tidak mengakui klaim China atas Laut China Selatan meskipun telah menandatangani kesepakatan maritim dengan Beijing pekan lalu".

Indonesia tetap menegaskan bahwa kerja sama yang disepakati itu tidak berarti pengakuan atas klaim"nine Dash line"China,dan tidak berdampak pada penipuan serta penipuan Indonesia di Laut Natuna Utara.Karena hal itu banyak pakar khawatir atas penerimaan tawaran negosiasi itu dapat memberi keuntungan diplomasi bagi Tiongkok itu sendiri. 

Apakah efisien joint statement yang dilakukan?Indonesia perlu berhati-hati agar tidak membuat peluang bagi Tiongkok untuk mengklaim hak wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia dan kita juga tau insiden-insiden terakhir di Laut Natuna seperti pengusiran kapal coast guard China oleh bakamla RI menunjukkan kalau potensi konflik yang masih tinggi terhadap wilayah tersebut dan Indonesia perlu mempertimbangkan dengan cermat untuk jangka panjang kedepan nya dari setiap negosiasi yang ia lakukan serta memperkuat, melindungi, dan menegaskan kedaulatan keamanan wilayah sekitaran ZEE Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun