Pandemi Covid-19 merupakan salah satu faktor resiko yang berada diluar dugaan pada proyek pengembangan ini sebab mengancam kesejahteraan dan keselamatan setiap pekerja terutama yang berada di area konstruksi. Oleh sebab itu untuk dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di area pelaksanaan proyek maka perlu dilakukan langkah-langkah berikut:
- Konsultan perencanaan merevisi rancangan prosedur pelaksanaan proyek dengan menyesuaikan kepada peraturan protokol kesehatan yang terdapat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
- Dilakukannya penambahan desain pada seluruh fasilitas umum yang dikembangkan untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19;
- Konsultan perencana merevisi estimasi penggunaan anggaran dana proyek dengan mengikut sertakan estimasi biaya untuk penambahan sumber daya manusia (tim penanganan Covid-19) dan penambahan APD bagi para pekerja di area konstruksi.
- Peningkatan pengawasan akan pelaksanaan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah ditetapkan secara disiplin dibawah pengawasan tim pencegahan Covid-19 yang telah dibentuk.
Selain dari pada pelaksanaan langkah-langkah tersebut, kesadaran, kepedulian, dan kerjasama oleh setiap pemangku kepentingan proyek pengembangan destinasi wisata Danau Toba terutama yang berada di area konstruksi sangatlah dibutuhkan. Sebab apabila ketetapan pencegahan penyebaran Covid-19 diabaikan maka area kerja dapat berubah menjadi area penyebaran Covid-19 yang merugikan setiap pihak yang terlibat.
Berdasarkan hal tersebut dapat dinyatakan bahwa manajemen proyek juga berperan penting dalam pelaksanaan proyek di masa pandemi Covid-19 untuk melakukan pengembangan prosedur pelaksanaan proyek yang lebih evektif dan efisien sehingga produktivitas dan efektivitas pelaksanaan proyek tetap dapat terlaksana secara maksimal serta memperkecil resiko yang terjadi selama pelaksanaan proyek berlangsung.
REFERENSI
Panduan Lengkap Penerapan New Normal yang Wajib Dipatuhi Perusahaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H