Dalam beberapa riwayat hadits, disebutkan bahwa orang yang tidak mendapatkan hewan kurban diperbolehkan untuk berpuasa di Hari Tasyrik.
2. Puasa nazar, kafarah, dan qadha
Menurut mazhab Syafi'i, puasa nazar, kafarah, dan qadha diperbolehkan di Hari Tasyrik.
Dilarangnya berpuasa di Hari Tasyrik merupakan perintah dari Nabi Muhammad SAW yang memiliki sejumlah hikmah dan manfaat bagi umat Islam. Dengan memaknai alasan yang ada di balik larangan tersebut, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan penuh ketaatan dan rasa syukur.
Selain Hari Tasyrik, ada beberapa hari lain yang diharamkan untuk berpuasa dalam Islam, antara lain:
- Hari Raya Idul Fitri: 1 Syawal
- Hari Raya Idul Adha: 10 Zulhijjah
- Hari Syak: Hari yang diragukan apakah sudah tanggal 1 Ramadan atau belum.
- Saat berhalangan: Bagi wanita, sedang menstruasi atau nifas.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!