Mohon tunggu...
TRI AJI SETIAWAN
TRI AJI SETIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Program studi Ilmu Komunikasi

Seorang pria kelahiran Kalimantan Selatan yang berkuliah di Kota Malang dan mengambil Konsentrasi Public Relation pada Jurusan Ilmu Komunikasi yang Ia ambil.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Trend Mengunggah Cuplikan Film di Sosial Media

20 Mei 2022   13:23 Diperbarui: 20 Mei 2022   13:52 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti hal yang wajar padahal sangat merugikan orang lain , memposting  foto maupun video cuplikan film dibioskop ternyata dapat berakibat di bui.

Banyak dari orang di zaman sekarang menggunakan sosial media sebagai sarana media untuk ajang pamer gengsi agar terliat mengikuti sebuah trend masa kini . Padahal sebelum penayangan bioskop selalu disampaikan peraturan bahwa dilarang untuk merekam atau mengambil gambar saat film telah berlangsung. 

Sepertinya penonton menyepelekan aturan tersebut atau mereka merasa itu formalitas film sebelum tayang semata saja ? . Sadarkah mereka bahwa yang mereka perbuat adalah sebuah tindakan pembajakan film yang memiliki hukuman berat.

Penjara menanti bagi siapapun yang melakukan Pembajakan

Tahukah kamu , bahwa mengambil gambar atau video pada bioskop dapat dipenjara selama 10 Tahun serta Denda sebesar 10 Miliar . Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mereka yang melanggar kedua peraturan ini pantas untuk mendapatkan hukuman tersebut .

Jerih payah para pekerja industri film yang pastinya sangat berat untuk membuat sebuah film pasti sangat sakit hati Ketika sebuah karya mereka dibajak seorang hanya untuk sebuah kepuasan ego pribadi seorang , dengan dalih agar terliat eksisten di dunia maya mereka melupakan bagaimana hukum tersebut bisa saja menjerat mereka kapanpun dan dimana saja .

Jika kedapatan terbukti sedang merekam petugas bioskop harusnya bakal menegur hingga menyita alat perekam itu. Selanjutnya, pelaku akan dilaporkan kepada pemilik hak cipta atau pemilik film untuk tindakan lebih lanjut. Nantinya para pelaku akan dikenai hukuman sesuai dengan Undang Undang.  

Semakin Ramai diperbincangkan semakin Menarik dipamerkan 

Beberapa waktu lalu penayangan film KKN Desa Penari yang sedang ramai diperbincangkan karena berasal dari kisah nyata pada tweet akun @SimpleM81378523 pada Juni 2019 silam .

Film yang sempat tertunda beberapa tahun ini akhirnya rilis pada tahun 2022 , antusias penonton sangat membludak membuat film ini menjadi film horror terlaris di Indonesia , beberapa tiket bioskop ini mulai sulit didapatkan saking ramainya penonton yang ingin menonton

Hal ini ternyata dimanfaatkan para spoiler spoiler yang sering menspill cuplikan foto ataupun video film ini di sosial media mereka agar mereka merasa diri mereka mengikuti trend yang sedang marak . Beberapa dari mereka melakukan pengambilan gambar Ketika karakter yang bermain sedang berbicara atau merekam video Ketika adegan horror sedang berlangsung . 

Jika diusut tuntas orang orang seperti netizen ini pastinya dapat dikenakan sanksi sebagai pembajakan hak cipta film.

Pandailah menggunakan Teknologi komunikasi

Sangat disayangkan Ketika teknologi komunikasi dan informasi yang terus berkembang pesat tetapi tidak dibarengi dengan pemahaman tentang etika dalam mengaplikasikannya . Media sosial juga kerap menjadi tempat yang salah dalam mengapreasi suatu hal. 

Mengunggah cuplikan film yang disenangi yang menurut mereka itu hal yang penting untuk keperluan eksistensi padahal hal tersebut sudah jelas salah dan sangat tidak patut untuk dilakukan

Parahnya lagi kebiasan netizen di Indonesia Ketika mereka mendapat teguran di sosial media bermodalkan minta maaf mereka merasa semua sudah bisa terselesaikan , masih untung sih kalo mereka minta maaf ada juga lho yang habis ditegur lalu mereka malah balik marah dan menegur balik, begitulah contoh netizen maha benar .

Sebaiknya dan seharusnya mereka harus mengerti bagaimana para pekerja industri film yang sangat sulit untuk dapat membuat sebuah film. Sebuah karya seharusnya bisa dihargai dengan baik jikalau terus terusan seperti ini maka pertama industri film di Indonesia akan terus terpuruk dengan maraknya pembajakan malah membuat mereka semakin minim penonton yang datang untuk membeli tiket langsung , 

kedua mereka yang sering melakukan pembajakan hak cipta dengan melakukan rekaman atau mengambil cuplikan di bioskop akan merasa hal tersebut wajar sehingga hal tersebuat akan terus ada dan sepertinya hukum yang sudah dibuat hanya sebagai pajangan saja , 

Ketiga semakin banyak beredar video rekaman dan cuplikan di sosial media seperti dua mata pedang bisa saja orang akan semakin tertarik untuk datang ke bioskop atau malah merasa hal tersebut sudah tidak menarik lagi karena sudah banyak spoiler yang beredar .

Maka dari itu sebaiknya kita harus menyikapi dengan bijak untuk selalu menghargai karya film yang pastinya cukup Panjang proses sampai ditayangkan di bioskop . Jika kalian ingin tampil eksistensi di sosial media lebih baik kalian membuat konten yang lain yang lebih bermanfaat dibanding membuat seorang merugikan , 

dan sepertinya petugas bioskop yang ada di Indonesia harus lebih tegas dan waspada lagi terhadap para netizen spoiler yang sering melakukan hal terserbut , karena mereka sangat pantas mendapatkan hukuman .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun