Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) jujur : dapat dipercaya, tidak bohong, lurus hati, berkata apa adanya, tidak curang, tulus, ikhlas. Menurut beberapa ahli jujur adalah sikap yang harus dimiliki oleh setiap orang.
Tanpa adanya keujuran tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme akan tetap ada. Jujur sebagai sebuah nilai, merupakan keputusan seseorang untuk mengungkapkan bahwa realitas yang ada tidak dimanipulasi dengan cara-cara berbohong atau menipu orang lain untuk keuntungan dirinya.
Kejujuran di Indonesia memang sesuatu yang masih menjadi masalah. Sikap jujur saat ini merupakan sikap yang jarang ditemukan di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pemberitaan yang mengangkat kasus korupsi para pejabat. Padahal kejujuran sangatlah penting, seorang yang jujur jauh lebih bahagia dan tenang hidupnya daripada seseorang yang selalu berbohong.
Faktanya anak usia 7-12 tahun (duduk di SD) lebih jujur daripada orang dewasa. Mereka begitu polos ketika menemukan uang yang terjatuh. Topi dan dasi yang tertinggal pun bisa berhari-hari tetap ditempatnya, tak ada anak yang mau membawa pulang. Karena bukan milik mereka begitu alasannya. Hal ini membuktikan bahwa jujur sudah tertanam dihati manusia sejak kecil.
Perilaku tidak jujur tetap dijumpai walaupun tidak banyak. Namun, seberapapun sedikit ketidakjujuran pada siswa harus disikapi dengan baik dan benar, agar tidak menjadi kebiasaan yang membuat prilaku ketidak jujuran berkembang terus sampai dengan pelanggaran hukum dan korupsi. Tak ada masalah tanpa solusi. Semua pasti bisa diatasi. Berikut ini adalah salah satu cara saya dalam memupuk nilai karakter jujur di dalam kelas :
Penggunaan kotak lost and Found di kelas V A SDN 002 Sangatta Utara merupakan salah satu sarana pembentuk karakter siswa sekaligus pendidikan anti korupsi. Berani jujur hebat begitu motivasi yang disampaikan guru pada siswa di kelas setiap pagi.
Bagi siswa yang menemukan barang harus mengikuti alur dengan melaporkannya pada guru kelas, Siswa yang menemukan barang mencatat, memeriksa dan menyeleksi barang, setelah itu ditulis dalam buku khusus selanjutnya dipajang dalam sebuah kotak transparan yang diberi nama kotak Lost and Found.
Bagi pemilik barang yang tertinggal atau hilang dapat mengambil dengan menunjukan bukti kepemilikan barang dan mengisi buku Lost and Found tersebut.
Mengapa menggunakan kotak Lost and Found? Pelayanan Lost and Found merupakan salah satu pelayanan yang ada di hotel-hotel berbintang dan bandara-bandara terhadap barang para pengunjungnya. Mereka telah memiliki standar operasional prosedur pelayanan barang hilang dan ditemukan yang memberikan rasa aman dan nyaman pada para pengunjungnya.
Barang yang hilang dan ditemukan disimpan dan dipajang sehingga memungkinkan diambil kembalioleh pemiliknya. Implementasinya pada siswa SD dapat dengan bentuk yang lebih sederhana. Seperti kotak Lost and Found seperti gambar di bawah ini :
Barang-barang yang sering tertinggal dan ditemukan seperti: uang, pensil, penghapus, penggaris, topi, dasi, kartu pelajar, kotak bekal dan botol air minum.
Tapi diantara beragam barang yang ditemukan tetap saja terdapat barang yang tidak ada yang mengakuinya dan mengambilnya. Sesuai kesepakatan bersama jika barang-barang tersebut tetap tidak ada yang mengambil dalam kurun waktu 6 bulan maka barang tersebut akan dilelang. Kemudian uang hasil lelang akan gunakan untuk kepentingan kelas.
Dengan kotak ini melatih seluruh siswa untuk jujur. Hasilnya sangat jarang ditemukan barang yang hilang dan tertinggal. Kelas V A menjadi aman. Penanam sifat jujur pada diri siswa harus dirasakan menjadi tanggung jawab bersama, karena penguatan pendidikan karakter terutama kejujuran adalah tugas bersama. Setiap guru memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan nilai-nilai karakter pada siswa-siswinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI