Pemerintah dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, sebaiknya dapat mengeluarkan kebijakan yang hati-hati dan tepat sasaran ke depannya, agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat (panic buying) dan gejolak di dalam negeri. Terlebih lagi kondisi Indonesia saat ini yang telah memasuki musim kampanye Pemilu 2024.
Pemerintah dan BI dapat mengkampanyekan agar masyarakat dapat "Belanja Bijak" sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan. Terutama saat menjelang dan selama HBKN. Selain itu, pemerintah bersama BI sebaiknya dapat mengkomunikasikan kondisi perekonomian dan kebijakan yang dapat menjaga optimisme masyarakat dalam perekonomian. Sehingga masyarakat memahami upaya pemerintah dan BI dalam menjaga perekonomian Indonesia. Dengan demikian, perekonomian Indonesia diharapkan dapat bertahan dari rambatan perekonomian global yang semakin mengalami ketidakpastian ke depannya.
Disclaimer : Tulisan merupakan pendapat pribadi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H