Semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri semakin banyak masyarakat yang mencari penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK). Bank Indonesia dan perbankan saat ini telah mulai melayani penukaran UPK selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran di berbagai daerah. Bagi masyarakat yang melakukan penukaran, tidak perlu panik ketika nanti menerima uang kertas yang gambarnya mirip uang rupiah yang sudah seringkali mampir di tangan namun warnanya terang dan ukurannya mirip uang monopoli. Mengapa?
Bagi anda yang sedang mencari tempat penukaran UPK untuk merayakan Lebaran bersama sanak saudara, saat ini Bank Indonesia dan perbankan telah melayani penukaran uang di seluruh daerah. Untuk informasinya telah digaungkan di berbagai media baik media nasional maupun lokal, media cetak, elektronik, maupun online, bahkan media sosial milik Bank Indonesia.
Di wilayah Malang dan sekitarnya, kegiatan Layanan Penukaran Uang telah diresmikan pada 8 April 2023 lalu di Gedung Kartini, Jl. Tangkuban Perahu, Malang. BI Malang pada kegiatan yang ber-tagline  SERAMBI 2023 – Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri 2023 tersebut, menyediakan UPK sekitar Rp6,4 Trilliun. Masyarakat bisa menukarkan UPK di 109 titik kantor perbankan yang bekerjasama dengan BI Malang di seluruh wilayah kerjanya yaitu Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo. Selain itu, selama 6 hari yaitu tanggal 8-13 April 2023 BI dan perbankan membuka Layanan Penukaran di Gedung Kartini.
Dalam 2 hari ini Layanan Penukaran di Gedung Kartini telah berjalan dengan sangat baik, lancar dan cepat prosesnya. Bank Indonesia memberikan layanan terbaik dengan menyediakan fasilitas untuk kenyamanan masyarakat yang hendak menukarkan uangnya dengan UPK. Tidak perlu khawatir bagi masyarakat yang tidak membawa uang tunai ataupun uang tunai yang dibawa kurang. Sebab di area halaman gedung Kartini terdapat layanan mobil ATM. Selain itu, penukaran juga bisa dilakukan menggunakan QRIS yang lebih mudah dan cepat dalam bertransaksi. Bagi masyarakat yang menerima UPK berupa uang dengan ukuran yang lebih kecil dan warna yang lebih terang dari uang kertas yang biasanya dipegang, tidak perlu panik.
Saat ini ada dua jenis uang rupiah kertas yang beredar, yaitu uang kertas Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 dan 2022. Keduanya sama-sama masih berlaku peredarannya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meski serupa namun tak sama. Perbedaan yang paling menonjol adalah dari segi warna dan juga ukuran. Uang kertas TE 2022, warnanya lebih terang/tajam/kontras dan terlihat lebih menarik. Selain itu dari segi ukurannya, perbedaan ukuran antar pecahan lebih terlihat. Semakin kecil nominal maka semakin kecil ukurannya. Sekilas terlihat mirip dengan uang monopoli ya…
Lantas, apalagi perbedaan antara uang kertas Rupiah TE 2016 dan 2022?
Penguatan Uang Kertas Rupiah TE 2022
Bank Indonesia meluncurkan uang kertas Rupiah TE 2022 pada tanggal 17 Agustus 2022. Hal ini dilakukan untuk penguatan uang kertas Rupiah. Penguatan yang dilakukan BI diantaranya agar Rupiah mudah dikenali, menyulitkan pemalsuan, dan masa edar lebih lama.