Mohon tunggu...
Tria Amelia
Tria Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sastra Indonesia

Mahasiswi Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Kesalahan Iklan Media Luar Ruang pada KRL Commuter Line

19 November 2022   18:47 Diperbarui: 19 November 2022   19:02 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Iklan rokok sumber: Kompas.com

Bahasa banyak digunakan sebagai alat dalam menyampaikan sesuatu yang bersifat informatif. Menurut Chaer (2009) bahasa merupakan sistem lambing bunyi yang arbitrer. Bahasa digunakan oleh angggota masayarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Bahasa sebagai lat untuk berkomunikasi merupakan suatu cara yang paling efektif untuk menyampaikan pikiran, maksud dan tujuan yang bersifat informatif kepada seseorang. 

Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yaitu penyampaian makna oleh seseorang kepada orang lain. Selain itu, bahasa juga dapat berfungsi sebagai alat ekspresi diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukan sudut pandang dan pemahaman kita atas suatu hal seperti, pendidikankita, seajarah, bahkan sifat yang kita miliki. 

Bahasa juga dapat disebut sebagai alat pemersatu bangsa untuk mempersatukan budaya-budaya  yang ada di Indonesia yang beragam dengan bahasa yang beragam pula. Oleh karena itu, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa nasional.

Walaupun bahasa merupakan alat vyang digunakan dalam komunikasi, bahasa bukan hanya satu-satunya alat yang digunakan dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi yang bersifat informatif atau interaksi selain menggunakan bahasa lisan juga terdapat bahasa tulisan.  

Perkembangan teknologi informasi turut berpengaruh terhadap perkembangan bahasa. Dengan adanya teknologi, masyarakat Indonesia dapat memperkenalkan bahasa yang dimiliki melalui media sosial. Media sosial merupakan media yang digunakan seseorang dalam berinteraksi dan berkomunikasi. 

Dengan demikian, semakin majunya teknologi informasi yang jauh menjadi dekat serta yang dekat menjadi jauh. Hubuangan antara teknologi informasi dan komunikasi sangat erat karena teknologi informasi  merupakan sistem komunikasi yang dirancang khusus oleh manusia dengan tujuan mempermudah interaksi dan pertukaran informasi. Teknologi juga berperan untuk mempermudah aktifitas sosial.

Saat ini, bahasa digunakan  dalam media penyebaran informasi hingga pengetahuan. Seiring berkembangnya teknologi informasi yang pesat, ada berbagai platform media yang digunakan. Tidak hanya media konvensional yang lebih dulu eksis seperti media cetak, media massa elektronik hingga platform komunikasi lainnya. Namun kini berkembang merambah hingga media sosial serta banyak platform komunikasi lain yang memudahkan interaksi dan penyebaran informasi.  

Tidak hanya media sosial atau media massa kita dapat menjumpai bahsa dalam media luar ruang. Penggunaan bahasa pada media luar ruang menjadi faktor penyebab dalam pembuatan suatu promosi atau iklan. Santosa dalam (NE.Hapsari 2022) menyebutkan bahwa media luar ruang merupakan seluruh iklan yang bisa menjangkau konsumen yang sedang berada di luar rumah. 

Media seperti ini bertujuan untuk membujuk para konsumen yang berada di luar rumah hingga akhirnya menerima pesan yang disampaikan oleh media tersebut  dan terjadi transaksi. Media luar ruang biasanya atau sering terdapat pada fasilitas umun dan lingkungan umum. Contoh iklan media luar ruang yaitu; billboard, JPO (Jembatan Penyebrangan Orang), Spanduk, Kendaraan iklan, vidiotron, dan neon box.

Selain sebagai media iklan, media luar ruang tidak hanya sebagai media promosi tetapi juga digunakan sebagai sarana edukasi untuk masyarakat. Sejumlah iklan layanan masyarakat yang berisi nilai-nilai edukasi, sosial dan kemasyarakatan cukup efektif untuk memberikan informasi bila menggunakan media luar ruang tersebut. Media seperti ini, biasanya diletakan di tempat yang stategis dan kerap dilintasi oleh masyarakat.

Kesalahan bahasa dalam iklan dapat mempengaruhi kualitas iklan media luar ruang tersebut. Kesalahan bebahasa dapat menimbulkan kerancyuan sehingga sulit bagi masyarakat sosial untuk memahami makna atau isi dari iklan media luar ruang itu sendiri. Corder dalam (Hasanudin, 2017) yang terdapat dalam modul materi Bahasa, Sastra dan Media (NE.Hapsari) menyebutkan ada tiga istilah untuk membatasi kesalahan berbahasa, yaitu:

  • Lapses, merupakan kesalahan berbahasa karena adanya kesalahan dalam penulisan. Kesalahan ini terjadi karena adanya ketidaksengajaan penulis atau penutur.
  • Error, yaitu kesalahan berbahasa karena adanya pelanggaran dalam aturan bahasa.
  • Mistake, merupakan kesalahan berbahasa karena penulis atau penuturnya tidak pas saat menentukan kata atau ungkapan yang digunakan untuk menyebutkan situasi tertentu.

Contoh kesalahan bahasa terdapat pada iklan media luar ruang yang ada di kendaraan iklan KRL Commuter Line. Berikut gambar yang menunjukan kesalahan bahasa dalam KRL Commuter Line:

Iklan media luar ruang Sumber: kabarpenumpang.com
Iklan media luar ruang Sumber: kabarpenumpang.com

Gambar diatas menunjukan kesalahan bahasa dalam penulisan struktur kalimat atau bahasa pada pamphlet iklan yang terdapat pada gerbong KRL Commuter Line. Kalimat iklan tersebut yaitu "Matcha alias teh hijau adalah jenis olahan yang sangat populer di kawasan Asia Timur, terutama di Jepang". 

Kata "Matcha alias teh hijau adalah jenis olahan" seharusnya diganti menjadi "Matcha adalah jenis olahan teh hijau" mengapa demikian, karena matcha merupakan olahan dari teh hijau yang dibuat dengan cara digiling atau dihaluskan hingga menjadi bubuk. Meskipun hanya iklan yang bersifat komunikatif, bahsa yang digunakan di dalam kalimat pada iklan tersebut harus tersusun secara terstruktur sehingga makna yang ada di dalamnya jelas dan mudah dipahami.  

Selain kesalahan berbahasa, ada juga iklan media luar ruang yang terdapat pada KRL Commuter Line. Berikut gambar yang menunjukan kesalahan tersebut:

Iklan rokok sumber: Kompas.com
Iklan rokok sumber: Kompas.com
Gambar diatas menunjukan kesalahan aturan iklan media luar ruang yang ada pada KRL Commuter Line. Kesalahan terjadi karena adanya penyelundupan iklan rokok yaitu "PRO NEVER QUIT". Dilansir dari media KOMPAS.com iklan rokok di transportasi umum melanggar Pasal 49 hingga Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2002 tentang Pengamanan Bahan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. 

Aturan itu melarang adanya iklan atau promosi rokok di sarana dan prasarana transportasi umum yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR). 

 Jadi iklan media luar ruang harus memenuhi kualitas, aturan dan kelayakan. Apabila hal tersebut dilanggar maka akan menimbulkan kontrovesi atau permasalahan pada masyarakat serta pemerintah. Iklan luar ruang harus bersifat komunikatif dan mengandung nilai edukasi yang baik sehingga dapat dicerna dan diterima oleh kalangan masyarakat sosial dengan baik dan benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun