salah seorang ulama sholih mengatakan " shalat adalah cahaya , yang terpancar dari hati seorang mukmin. Menerpa dan menyinari wajahnya lalu memantul ke seluruh anggota tubuhnya . Cahaya yang di gunakan allah untuk menunjukan siapa saja yang mencari mke Ridhan-Nya menuju jalan keselamatan . Shalat adalah terminal-terminal pengisian bahan bakar bagi diri kita. Ketika kita mulai lemah semmangat ,turun gairah,dan letih badan , shalat ini datang menyapa untuk membekalinya dengan bahan bakar sipiritual dan tali jalianan yang menjadikannya hidup dengan jasad di atas bumi, tapi ruhnya tersambung ke langit.
shalat sunnah rawatib
Kata rawatib (رواتب (berasal dari bahasa Arab yakni bentuk jamak dari kata ratib (راتب(, yang bermakna sabata ( | ثبت(, juga bermakna istaqarra yang artinya tetap atau kokoh.
- وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : – حَفِظْتُ مِنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم- عَشْرَ رَكَعَاتٍ : رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلظُّهْرِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلصُّبْحِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku menghapal dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Shubuh. (Muttafaq Alaihi.)
Dalam riwayat al-Tirmidzi dari ummu Habibah RA menyebutkan 12 rakaat dengan menambahkan shalat sunnat sebelum dzuhur 4 rakaat, sedanglan redaksi yang lain menyebutkan 2 rakaat sebelum shalat Ashar tanpa menyebutkan 2 rakaat setelah isya.
"Barang siapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka'at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka'at sebelum Zhuhur, 2 raka'at setelah Zhuhur, 2 raka'at setelah Maghrib, 2 raka'at setelah 'Isya dan 2 raka'at sebelum Shubuh." (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Yang dimaksud shalat sunnah Rawatib yaitu shalat sunnah yang dikerjakan oleh Nabi saw mengiringi shalat fardlu. Shalat sunnah ini mu'akkadah dan hampir tidak pernah beliau tinggalkan kecuali bila safar.
Shalat-shalat Rawatib ini lebih utama dilakukan di rumah. Tapi dalam keadaan musafir, maka tidak disunnahkan untuk shalat sunnat Rawatib, kecuali shalat sunnah fajar dan witir (muttafaq' alayh)
Adapun shalat sunnah yang ghayr mu'akkadah antara lain, seperti :z shalat sunnah 4 rakaat sesudah dzuhur ( termasuk 4 rakaat sesudah shalat jum'at), 4 rakaat sebelum Ahar, 2 rakaat sebelum Mahgrib dan 2 rakaat sebelum isya.
yang harus diingat adalah tidak ada shalat sunnah rawatib sebelum Jum'at, tetapi yang ada hanyalah shalat mutlak Jum'at
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H