Guru merupakan profesi yang sangat mulia, karena tugas seorang guru adalah mencerdaskan anak bangsa. Tapi, untuk menjadi seorang guru profesional “tidak semudah membalikan telapak tangan”. Untuk menjadi seorang guru profesional harus menjalani berbagai macam proses, salah satunya dengan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini sedang hangat diperbincangkan. Pendidikan profesi guru atau yang lebih sering disebut PPG merupakan suatu program pendidikan yang diberikan untuk para sarjana pendidikan atau diploma 4 yang bukan jurusan pendidikan namun memiliki bakat serta minatnya untuk menjadi guru. Agar dapat menjadi guru yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan serta standar nasional dalam masalah pendidikan dan untuk memeperoleh sertifikat sebagai pendidik.
Terjadi banyak pro dan kontra mengenai masalah PPG ini, khususnya muncul dari kalangan Sarjana Pendidikan. Mengapa? Karena selain biaya untuk mengikuti PPG mahal, juga program ini tidak hanya diikuti oleh Sarjana Pendidikan tetapi juga dapat diikuti oleh kalangan nonpendidikan. Semua lulusan dapat mengikuti program ini. Lalu, apa istimewanya seorang Sarjana Pendidikan? Yang telah menempuh pendidikan selama empat tahun di perguruan tinggi. Lalu mengapa seorang sarajana pendidikan tidak dapat mengikuti pendidikan profesi kedokteran? Kasarnya pemikiran itu yang muncul dalam benak seorang Sarjana Pendidikan. Apa gunanya gelar Sarjana Pendidikan yang telah diperoleh?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menjelaskan, “S.Pd adalah gelar akademik, bukan gelar profesi, S,Pd baru dapat disebut guru setelah merekamengikuti PPG”. Sebuah program yang dirancang oleh pemerintah memang sering menimbulkan pro dan kontra. Karena biasanya program tersebut hanyalah “sebuah seragam baru” yang dirancang pemerintah. Sebenarnya tujuan dari Pendidikan Profesi Guru itu adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kompetentsi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta melakukan penelitian. Jika dilihat sebenarnya tujuan dari Pendidikan Profesi Guru itu sangat baik. Tapi sekali lagi program ini tidak hanya didikuti oleh kalangan kependidikan tetapi juga dari kalangan nonpendidikan, sehingga suatu saat akan bermunculan guru yang bukan Sarjan Pendidikan setelah mereka kalah bersaing dalam mendapatkan pekerjaan dalam disiplin ilmunya.
Selain itu setiap daerah hanya disedikan calon Program PPG kemungkinan terbatas, padahal setiap tahunnya univeristas bisa mengeluarkan sarjana ratusan orang. Nah kalau sudah begitu bagaimana nasib calon guru yang tidak lulus-lulus PPG? Pengangguran, lagi? Salah siapa? Siapa yang akan bertanggung jawab? Kebijakan telah terlontar bukan saatnya mendramatisir ketidaksetujuan. Semoga program PPG ini memberikan iklim yang baik untuk berkompetisi bagi para lulusan perguruan tinggi sebelum menjadi guru. Pemerintah juga diharapkan dapat mengkaji ulang kebijakan program PPG ini sebelum digulirkan secara keseluruhan. Jika memang kebermanfaatannya dirasakan kurang sebanding dengan dampak yang akan ditimbulkan, serta tidak efektif dan efisien karena pengahamburan waktu, tenaga fikiran dan biaya. Sebaiknya pemerintah lebih fokus untuk peningkatan mutu lulusankualifikasi pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H