Mohon tunggu...
Tri Susilowati
Tri Susilowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

terus berjuang sampai kau mendapatkannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Feminisme dan Stigma Victim Blaming pada Kasus Pelecehan Seksual

2 Maret 2022   15:05 Diperbarui: 2 Maret 2022   15:11 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gerakan feminisme hadir untuk menyelesaikan berbagai masalah terutama bagi perempuan. Budaya patriaki sudah sangat mengental di negeri ini. Permasalahan pelecehan seksual dari tahun ke tahun masih tetap saja sama, masih tetap kurang mendapatkan perlindungan hukum. 

Laki-laki yang memiliki uang dan kekuasaan seakan menang dalam segala hal. Ketika laki-laki melakukan kesalahan dianggap hal yang wajar, sebaliknya perempuan melakukan kesalahan dianggap hal yang memalukan. Begitu miris negeri ini, pelecehan seksual hadir dimana saja, seperti tidak ada ruang aman bagi perempuan. 

Orang terdekat pun terkadang awal dari kekejaman itu, pelecehan seksual bisa terjadi di sekitar kita, ayah yang menjadi laki-laki pertama yang dianggap penolong dan ruang aman, tapi kenyataannya ialah yang melakukan hal yang menjijikan itu (pelecehan seksual). 

Pertanyaannya, dimana ruang aman bagi perempuan? Sepertinya tidak ada. Pelecehan seksual sering kali dilakukan oleh saudaranya sendiri, paman, kakek, tetangga bahkan kekasihnya sendiri. Ini baru di lingkup terdekat. Bagaimana dengan lingkup yang lebih luas, misalnya seperti di jalan, di sekolahan, di kampus atau bahkan di kantor tempat ia bekerja.

Kontruksi masyarakat yang diakibatkan oleh kentalnya budaya patriarki di negeri ini mengakibatkan perempuanlah yang tetap dianggap bersalah ketika terjadi pelecehan seksual. Perempuan dianggap penggoda, perempuan yang terlalu terbuka pakaiannya, perempuan yang keluar malam, perempuan yang tak bisa menjaga diri. 

Perempuan yang menjadi korban tapi perempuan juga yang disalahkan. Perempuan seperti tidak punya payung hukum yang kuat. Ketika mereka melaporkan ke pihak berwajib, yang ditanyakan pertama oleh polisi adalah pakaianmu seksi atau tidak? Bukankah berpakaian itu hak semua manusia tidak memandang dia laki-laki atau perempuan. Begitu jelas wanita yang dipojokkan atas kasusnya.

Perempuan yang mengalami pelecehan seksual sudah tergoncang jiwanya, namun masyarakat tidak memberikan dukungan padanya justru menjatuhkan begitu kerasnya. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya korban yang tak berani untuk bersuara karena mereka tak punya daya. 

Inilah negeri kita tercinta yang lemah akan semakin lemah dan yang kuat semakin berkuasa. RUU PKS juga tak segera disahkan oleh parlemen Negara. Padahal RUU PKS adalah salah satu cara membantu para korban pelecehan seksual. Seakan hal tersebut tidak penting bagi Negara, atau justru para penjabat negeralah yang sering melakukan hal serupa, sehingga RUU PKS tak segera disahkan oleh Negara.

Feminisme adalah ideologi yang memandang kesetaraan gender. feminisme bukan lah paham yang membenci laki-laki, namun melawan paham Patriarki. Patriarki merupakan salah satu budaya di mana kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. 

Feminisme merupakan suatu gagasan yang sudah ada sejak zaman dahulu, sayangnya konsep ini belum bisa diterapkan dengan baik. Gagasan feminisme selama ini cenderung masih pasif, terbukti masih terdapat gap yang terjadi antara inferior dan superior, dimana laki-laki masih hadir sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. 

Laki-laki masih tetap unggul di segala bidang, termasuk pada pelecehan seksual, dimana laki-laki tetap yang benar dan wanita yang menjadi korban ialah yang dianggap bersalah.

Tujuan feminisme hadir adalah untuk menghapus stigma victim blaming pada kasus pelecehan seksual. Feminisme membantu masyarakat untuk membuka dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa perempuan adalah korban, maka perlunya dukungan dan support dari semua kalangan terutama sesama perempuan, karena pada kenyataannnya sesama perempuan mereka saling menjatuhkan. Hal tersebut diakibatkan kentalnya budaya patriarki. 

Tujuan feminisme juga agar semua manusia memiliki hak yang sama. Terutama hak untuk berpakaian, karena kebanyakan kasus pelecehan katanya karena wanita berpakaian seksi, padahal itu pandangan yang salah. Kasus pelecehan juga banyak terjadi pada kaum perempuan yang berjilbab, bahkan bercadar. Dengan begitu cukup jelas yang salah bukan pakaiannya akan tetapi otak laki-lakinya.

Strategi untuk menyelesaikan stigma victim blaming (menyalahkan korban) pada pelecehan seksual dengan cara yang paling sederhana adalah saling menghormati hak orang lain, menganggap manusia itu sama baik perempuan maupun laki-laki, jadi apabila salah ya harus di hukum tanpa memandang jenis kelamin, apabia tidak bisa membahagiakan ya jangan memberikan luka, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perempuan juga memiliki kedudukan yang sama seperti laki-laki dan mulai diajarkannya pemahaman seks sejak dini, sehingga anak laki-laki dan perempuan tahu mana yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh oleh lawan jenisnya.

Strategi lain yaitu dengan mendirikan infrastruktur yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang dapat menunjang keamanan, kenyamanan bagi perempuan bekerja baik di lokasi kerja maupun di tempat pemukimannya seperti: ruang ibadah, balai penitipan anak dan bayi, ruang khusus menyusui, cafeteria, ruang bermain anak. 

Dan pola lingkungan pemukiman sehat, aman, lestari dan nyaman. Kemudian dengan cara meningkatkan supremasi hukum dengan melengkapi peraturan yang belum mencapai sasaran, meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memberikan sanksi terhadap para pelanggar hukum yang setimpal demi kesejahteraan rohani, jasmani, dunia dan akhirat. Dan segera disahkannya RUU PKS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun