Mohon tunggu...
Tresa
Tresa Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Menyukai sosial media

Selanjutnya

Tutup

Bandung Pilihan

Pemkab Bandung Boyong Juara 3 Lomba Video Interaktif Penyelenggaraan Penataan Ruang Tingkat Jabar

21 November 2024   13:23 Diperbarui: 21 November 2024   13:27 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan telah disahkannya regulasi RDTR ini, imbuh Zeis, ke depan akan semakin menciptakan kepastian hukum dalam berinvestasi dan otomatis meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung

"Tapi tetap peningkatan investasi juga diimbangi dengan tetap menjaga lingkungan karena sudah dituangkan dalam regulasi, termasuk soal penetapan seluas 16 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD)," pungkas Zeis.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun