Mohon tunggu...
Tren Info
Tren Info Mohon Tunggu... Jurnalis - Tren viral terkini, Analisis politik, sosial, hiburan, dan gaya hidup, Informasi cepat, akurat, dan mudah diakses

Tren Info adalah platform di Kompasiana untuk berita terkini, tren viral, dan analisis mendalam di Indonesia. Kami menyajikan konten up-to-date yang menggabungkan berita politik, sosial, hiburan, dan gaya hidup, dengan perspektif segar dan relevan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Netralitas ASN Dipertanyakan, Bawaslu Cilegon Ancam Bakal Lapor BKN

20 Oktober 2024   20:59 Diperbarui: 20 Oktober 2024   21:50 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILEGON, TREN INFO - Bawaslu Kota Cilegon terus memantau dan menangani laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024. Menurut Subiah, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon, banyak laporan yang masuk ke Bawaslu mengenai ketidaknetralan ASN.

"Tingkat kerawanan tertinggi kami temukan pada netralitas ASN," ungkap Subiah saat diwawancarai pada Sabtu (19/10/2024).

Dengan adanya laporan yang terus bermunculan, Bawaslu Kota Cilegon berusaha untuk memastikan seluruh proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan. Netralitas ASN juga merupakan salah satu poin krusial dalam menjaga keadilan pemilu, mengingat peran mereka sebagai pelayan publik harus bebas dari kepentingan politik.

Subiah menegaskan bahwa jika ada bukti kuat terkait pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan segera meneruskan laporan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam penindakan ASN.

"Jika terbukti melanggar, kami akan melanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tegasnya. 

Bawaslu Cilegon juga memperingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran netralitas ASN, jika terbukti, akan langsung dilaporkan ke BKN untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjaga proses demokrasi tetap bersih dan mencegah adanya intervensi dari pihak yang tidak berkepentingan, apalagi terkait dengan kasus politik uang. 

Walaupun kata Subiah, saat ini pihaknya belum juga menerima indikasi adanya kasus politik uang. Namun meskipun begitu pengawasan tetap akan dilakukan secara ketat. 

"Kami masih menunggu laporan. Jika ada, kami akan langsung mengambil tindakan," kata Subiah. (*/Her) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun