Proses akulturasi ini dapat dikatakan sebagai pencampuran dua budaya atau lebih sehingga dapat memunculkan budaya baru dan adanya budaya baru inilah yang menambah keberagaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia.
Dalam proses akulturasi terdapat beberapa hal-hal yang menjadikan akulturasi ini menjadi pesat keberadaannya, antara lain pendidikan yang maju akan membuka pemikiran masyarakat tentang budaya asing, sehingga dapat memajukan peradaban bangsa.Â
Kemudian dalam akulturasi, sikap dan perilaku saling menghargai budaya juga perlu dilakukan karena akan menjadikan kita dapat berhubungan baik dengan budaya lain, karena apabila tidak dilakukan maka akan terjadi saling cemooh budaya satu dengan yang lainnya. Selain itu, toleransi terhadap budaya lain dibutuhkan untuk menjaga hubungan baik antar latar belakang budaya yang dimiliki oleh bangsa.
Proses asimilasi disebabkan adanya perkumpulan masyarakat dengan latar belakang berbeda, sebagai contoh ditemukan seseorang yang memiliki logat daerah tertentu. Misalnya, didapati seorang yang berasal dari Papua yang melakukan studi di daerah Bandung, lambat laun pasti akan terpengaruh dengan logat Sunda.Â
Selanjutnya interaksi sosial antara individu dengan individu lain menjadikan seseorang dapat berinteraksi dengan orang-orang yang ada di lingkungan baru sehingga sekumpulan orang tersebut dapat membaur dengan kebudayaan baru. Contoh konkretnya yakni dengan adanya program transmigrasi pada pemerintahan Orde Baru selain berhasil meratakan jumlah penduduk Indonesia juga mengakibatkan terjadinya asimilasi, terutama di wilayah Riau yang menghasilkan budaya baru seperti Jawa-Melayu, Mandailing-Melayu.
Asimilasi ini terjadi juga karena adanya beberapa hal, antara lain terbiasanya membuka diri terhadap budaya baru, baik dari segi informasi yang ditangkap atau bahkan ketika langsung mempraktikkannya.Â
Dengan adanya keterbukaan pada budaya baru inilah menjadikan kita dapat menerima dengan mudah masuknya budaya baru ke dalam diri kita yang tentunya juga perlu kita filter terlebih dahulu, karena sejatinya setiap budaya yang masuk memiliki makna yang tentunya sangat beragam.Â
Kemudian menghormati dan menghargai orang asing beserta budaya yang dibawanya juga membuat kita dapat bersikap saling menghargai dan menghormati antara satu sama lain.
Saat kita mencermati maraknya warung klontong Madura yang telah menjamur tersebar di pulau Jawa dengan menggunakan sistem kerja 24 jam, yang mana sistem kerja tersebut berdampak kepada para pedagang lokal yang hanya membuka toko dengan durasi waktu yang normal menjadikan salah satu bentuk pembauran kebudayaan yang diadopsi sehingga membuat pedagang lokal kewalahan dengan harus berupaya ekstra untuk mengimbangi hal tersebut, karena biasanya pedagang lokal tidak menggunakan sistem kerja shift dan tidak memiliki pekerja juga untuk membantu proses jualannya tersebut.Â
Sehingga dari kasus inilah kita tahu bahwa dari proses asimilasi menyebabkan dampak yang beragam. Kita dapat menerima budaya baru yang masuk dengan sisi positif yang didapatkan, namun juga ada sisi negatif yang terserap sehingga berdampak bagi sektor lain. Dengan merasakannya imbas yang kurang baik tersebut memerlukan terobosan dan pembenahan diri untuk bisa bersaing sehat sehingga pembauran dua kebudayaan dapat diterima dengan baik.
Dari kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia inilah dengan melihat dari banyaknya unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk menjadikan proses hibridisasi berhasil memadukan budaya dengan adanya fenomena glokalisasi dalam tinjauan etnografi sebagai alternatif khusus yang berhubungan dengan glokalisasi saat ini. Dan benar kiranya bahwa hibriditas bukanlah penyangkalan identitas lagi, melainkan kondisi yang memang ada terjadi setiap hari dan tidak bisa dihindarkan.[rie]