Mohon tunggu...
Totti Montella
Totti Montella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jual Beli Online Produk Makanan dalam Pandangan Maqasid Al-Syariah

10 April 2023   22:59 Diperbarui: 10 April 2023   23:14 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENGERTIAN MAQASHID

Maqshad dan MAQASHID berasal dari kata Qosid yg berarti tujuan. Selain itu kata Qosid juga memiliki arti pertengahan, matang, dan mudah.

Secara istilah

Ibnu sahur :" makna atau hikmah yg bersumber dari Allah yg terjadi pada seluruh atau mayoritas ketentuan- nya"

al-fasi :" Tujuan atau rahasia Allah dalam setiap hukum syariat-nya"

Al-raisuni :" Tujuan yg ingin dicapai oleh syariat untuk merealisasikan ke maslahatan hamba".

Asy-syatibi :"Memenuhi hajat Manusia dengan cara merealisasikan maslahatnya (manfaat) dan menghindarkan mafsadah (kerusakan) dari mereka".

* PEMBAGIAN MAQASHID

Terdapat 3 jenis yaitu :

- Dharuriyat : kemaslahatan - kemaslahatan, yang kepadanya bersandar kehidupan manusia dan eksistensi masyarakat.

- Hajiyat : perkara-perkara yg di butuhkan. Manusia untuk menghilangkan kesulitan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun