Mohon tunggu...
Toto Soegriwo
Toto Soegriwo Mohon Tunggu... -

Saya suka film. Bergaul dengan orang-orang film karena "kecemplung" dan tak sengaja. Tahun 1988 mulai bekerja di Sekretariat Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Pernah bekerja di Radio S 107,9FM (S Radio). Tahun 2004 berkutat di Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N) sampai 2011. Saat ini bekerja di Yayasan Pusat Perfilman H. Usmar Ismail (YPPHUI)dan Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Sejak tahun 2004 - 2013 menjadi Panitia Festival Film Indonesia (FFI).

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Surat Terbuka Untuk Menteri Pariwisata

8 Februari 2015   02:19 Diperbarui: 4 April 2017   16:13 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puluhan pekerja film Indonesia yang terdiri dari berbagai profesi seperti produser, sutradara, kameramen, penyuting gambar, penata suara, penata artistik, aktor, aktris dan para awak media pada hari Sabtu, 7 Februari 2015 berkumpul di halaman gedung Sapta Pesona, Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta Pusat.

Mereka menuntut Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata, Drs. Ukus Kuswara, MM dan Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya, Prof. Dr. HM. Ahman Sya mundur dari jabatannya.

Tuntutan itu disampaikan dalam bentuk Surat Terbuka yang dibacakan oleh Nia diNata, Ody C Harahap dan Robby Ertanto secara bergantian. Rencananya surat tersebut akan disampaikan secara langsung kepada Menteri Pariwisata pada hari Senin, 9 Februari 2015.

Berikut bunyi surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Pariwisata yang tembusannya disampaikan pula kepada Presiden Republik Indonesia.

1423311373464368668
1423311373464368668

SURAT TERBUKA UNTUK MASA DEPAN PERFILMAN INDONESIA

Yang Terhormat

Menteri Pariwisata Republik Indonesia

Bapak Arief Yahya

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada hari Selasa, 3 Februari 2015, publik Indonesia dikejutkan dengan terungkapnya di sosial media surat permohonan izin ke luar negeri bernomor KP 1011/ 2/ 24/ SEKJEN/ KEM-PAR/ 2015 yang dilayangkan Kementrian Pariwisata lewat Direktur Pengembangan Industri Perfilman.

Pada surat itu, Kementrian Pariwisata mengajukan nama-nama yang akan diberangkatkan ke Festival Film Berlin yang digelar pada 5-15 Februari 2015. Nama-nama yang diutus untuk mewakili insan perfilman Indonesia sangat diragukan kapabilitas dan kredibilitasnya serta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk diberangkatkan oleh pemerintah. Bahkan sebagian besar tidak dikenal oleh para pelaku industri perfilman di Indonesia.

Pada saat yang bersamaan, beberapa pembuat film dan aktor Indonesia yang lolos seleksi untuk menayangkan film mereka di Festival Film Berlin dan mengikuti kegiatan pelatihan Berlinale Talent Campus tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah sekalipun mereka telah mengajukan permohonan bantuan. Padahal jelas-jelas mereka adalah orang-orang berprestasi yang membawa nama baik negara di kancah perfilman Internasional.

Pada awalnya, Kementrian Pariwisata lewat para pejabat mereka yaitu: Drs. Ukus Kuswara (Sekretaris Jendral Kementrian Pariwisata), Armein Firmansyah (Direktur Pengembangan Industri Perfilman), serta DR. Ahmad Sya (Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya) berkilah mengatakan bahwa nama-nama yang terungkap di surat dinas yang bocor ke publik hanya merupakan pengajuan dan belum tentu diberangkatkan. Tapi kemudian terbukti bahwa nama-nama tersebuat telah didaftarkan ke acara pasar film Festival Film Berlin dan sudah tercantum di situs resmi ajang tersebut.

Pada tanggal 4 Februari, para sineas dan aktor film Indonesia berkumpul di Gedung Sapta Pesona untuk mengadakan pernyataan sikap menuntut pertanggungjawaban pemerintah berkenaan dengan perjalanan delegasi Indonesia ke Berlin ini yang dinilai sangat tidak transparan, penuh manipulasi, dan pemborosan, dan berpeluang sangat besar dalam penyalahgunaan uang rakyat.

Pada acara tersebut juga hadir Armein Firmansyah (Direktur Pengembangan Industri Perfilman) yang akhirnya mengaku khilaf dan mengaku bahwa delegasi Indonesia ke Berlin telah dibatalkan dan uang negara yang sudah dikeluarkan dikeluarkan akan dikembalikan.

Tentu saja ini bukan penyelesaian yang cukup. Bukti-bukti yang kemudian terungkap menujukkan bahwa hal ini telah terjadi selama bertahun-tahun, termasuk pada waktu perjalanan dinas delegasi Indonesia ke pasar film Mipcom Cannes tahun 2014 lewat surat dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif no. KP.1011/21/17/Sekjen/KPEK/2014. Kasusnya sama: pemberangkatan orang-orang yang tidak memiliki urgensi dan relevansi untuk berada di ajang festival serta potensi penyalahgunaan uang negara sejumlah milyaran rupiah. Sekalipun saat itu perfilman masih dipegang oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, namun para pejabat yang memegang perfilman dan ekonomi kreatif di Kementrian Pariwisata masih sama.

Keiikutsertaan para sineas Indonesia di festival-festival internasional dan pasar film adalah upaya untuk menyelesaikan beberapa masalah yang sedang dihadapi perfilman Indonesia saat ini, termasuk kurang skill pekerja film Indonesia dan promosi untuk film-film Indonesia.

Sayangnya, selama ini upaya-upaya ini telah disabotase oleh oknum-oknum pejabat yang seharusnya memajukan perfilman Indonesia, bukan melemahkannya.

Pada tanggal 6 Februari 2015 Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, Prof. Dr. HM. Ahman Sya menyatakan baha Direktur Pengembangan Industri Perfilman, Armein Firmansyah telah dicopot dari jabatannya. Armein Firmansyah juga merupakan ketua rombongan yang dijadwalkan berangkat ke Berlin pada tanggal 4 Februari 2015 lalu. Namun kami para pekerja film Indonesia menyatakan bahwa pencopotan jabatan tersebut bukanlah penyelesaian yang tuntas dari masalah yang selama ini menggerogoti pemerintah dalam memajukan perfilman Indonesia.

Untuk itu, kami para pekerja film Indonesia yang menuntut para pejabat berikut untuk bertanggung jawab secara ksatria dengan mundur dari jabatan mereka dan untuk tidak di kemudian hari menerima jabatan di sektor ekonomi kreatif. Mereka adalah:

1. Drs. Ukus Kuswara, MM (Sekretaris Jendral Kementrian Pariwisata),
2. Prof. Dr. Ahmad Sya (Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, Kementrian Pariwisata)

Kami juga menuntut pihak berwenang untuk mengusut kemungkinan penyalahgunaan uang negara untuk kegiatan-kegiatan serupa pada tahun-tahun sebelumnya, dan pada kegiatan-kegiatan y ang berkaitan dengan perfilman Indonesia, termasuk penyelenggaraan Festival Film Indonesia.

Kami mendesak agar uang rakyat yang dikelola pemerintah untuk membangun perfilman Indonesia ditata secara profesional, bersih dari segala kepentingan pribadi dan transparan.

Demi perfilman nasional dan demi kecerdasan bangsa.

Jakarta, 7 Februari 2015

Para Pekerja Film Indonesia.ia

(lebih dari 200  nama pekerja film yang menyatakan dukungannya).

TEMBUSAN :

KEPADA YTH: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, BAPAK IR. JOKO WIDODO

1423311424190864476
1423311424190864476

14233114611599222039
14233114611599222039

1423311513555367373
1423311513555367373

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun