Sesungguhnya pendidikan itu adalah satu proses untuk mengangkat derajat kehidupan seorang Manusia. Pendidikan itu bukanlah prosedur untuk mencapai taraf terbaik derajat kehidupan. Karena fungsinya sebagai proses maka kegiatannya haruslah memiliki orientasi yang jelas karena itu pula maka pendidikan harus terkoneksi dari satu fase (tingkatan) ke fase berikutnya.Â
Dengan demikian maka peserta didik sudah tahu (sadar) mengapa,untuk apa,bagaimana dia bersikap dan berperilaku selama menjalani proses itu. Peserta didik tidak diarahkan apalagi dinstruksikan dalam memilih pendidikan untuknya.
 Pendampingan lebih banyak membuka akses bagi peserta didik untuk memutuskan sendiri pendidikan mana yang akan dia tekuni. Tugas Negara adalah menyiapkan prasarana dan sarana yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.Â
Ujian yang dibutuhkanpun cuma uji kompetensi. Konsekuensi sistem seperti ini adalah Kompetensi para pendamping (guru) dan profesionalisme penyelenggaraannya. (Bersambung).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H