Pendahuluan.
Alat transportasi merupakan satu kebutuhan lain masyarakat karena alat transportasi itu turut mempengaruhi jalannya roda perekonomian. Diantara berbagai macam alat transportasi yang dibutuhkan masyarakat itu adalah Becak. Disamping Becak merupakan alat transportasi yang berusia cukup tua, becak juga memiliki kelebihan tersendiri yang dapat membuat sebagian besar masyarakat tidak akan meninggalkannya dan akan terus membutuhkannya. Banyak hal yang tak dapat dipenuhi oleh alat transportasi lain walau lebih modern dan memiliki fasilitas cukup refresentatif. Namun dibalik kenyataan bahwa Becak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat ada problema yang dihadapinya yang seringkali perlakuan yang ia terima sangat tidak mengindahkan alasan-alasan masyarakat untuk terus menggunakannya. Dari mulai alasan yang sangat sederhana hingga alasan yang terlalu dibesar-besarkan memaksa Beca semakin menjauh dari jalur-jalur kehidupan masyarakat. Bahkan perlakuan tidak manusiawi acap kali dikedepankan dengan maksud untuk menggusur Becak dari jalur transportasi.
Becak Bukan Sekedar Masalah Transportasi.
Persoalan yang dihadapi oleh para abang becak bukanlah hanya sekedar persoalan transportasi. Didalamnya terkandung persoalan kehidupan sekelompok manusia yang kedudukan,harkat dan martabatnya sebagai warga Negara sama dengan warga Negara lainnya. Jadi jika selama ini penggusuran becak dari jalur transportasi itu didasari oleh alasan kemacetan,keindahan,dan kadang-kadang ditutupi dengan alasan kemanusiaan maka itu artinya pemangku kekuasaan yang berhajat untuk menggusur becak sangat tidak manusiawi dalam memandang satu persoalan kemanusiaan.
Entah disadari atau tidak oleh pemerintah, bahwa komunitas abang becak adalah sebagian warga Negara yang secara bijak selama ini tidak menjadi beban pemerintah. Mereka secara sadar melakukan aktivitas sendiri dalam menghidupi dirinya sendiri dan keluarganya. Mereka kaum yang tidak mau membuang-buang waktu dan umur untuk berlalu lalang kesana kemari menengadahkan kedua tangannya sambil membawa sebuah map berisikan setumpuk dokumen dan sedikit gertakan dalam meminta segepok uang receh dari pihak-pihak yang dianggap memiliki kemampuan untuk memberinya segepok uang itu. Mereka juga secara sadar memahami keterbatasan pemerintah untuk memberi kesempatan kerja yang lebih layak bagi mereka dan secara tidak disadari komunitas abang becak ini pula telah membuka kesempatan kerja dikalangan pengusaha kecil hingga pengusaha besar seperti bengkel becak/sepeda, toko-toko spare-part,tukang kayu (pembuat bak becak), para pengrajin pembuat tenda beca dan lain-lain. Mereka juga telah memberi alternativ lain bagi ibu-ibu kalangan rumah tangga sederhana dalam mengatasi tuntutan biaya transportasi keluarga termasuk ongkos anak-anak mereka kesekolah. Disamping biaya yang relative murah,bisa rombongan (alias ongkos ditanggung bersama), dan tentu saja rasa kepercayaan dan rasa aman dalam menyerahkan anak-anak mereka sepanjang perjalanan pergi dan pulang.
Jadi dibalik keberadaan para abang becak tersebut tidak boleh terhenti pada persoalan transportasi modern semata, tetapi didalamnya ada persoalan sosial disamping persoalan ekonomi termasuk persoalan ketidak berdayaan pemerintah dalam member kesempatan kerja bagi rakyatnya. Persoalan transportasi seperti apa yang dikeluhkan oleh pemerintah selama ini hampir tak beralasan lagi mengingat perubahan yang terjadi pada alat transportasi yang satu ini. Lihat saja armada yang mereka gunakan, tidak lagi seperti beberapa tahun lalu, becak tidak lagi penyebar asap dan polusi karena mereka sudah mempergunakan kenderaan standard yang lulus uji emisi. Kemacetan tidak hanya diakibatkan oleh keberadaan becak, semua kenderaan baik yang berfungsi sebagai kenderaan umum maupun pribadi, baik yang harga murah maupun kenderaan mewah semua terjebak pada kemacetan akibat tidak berbanding lurusnya perluasan/pertambahan jalan dengan produk kenderaan bermotor, rambu-rambu lalu lintas yang masih amburadul,penegakan hukum lalu lintas yang tidak jelas dan sebagainya.
Hampir tidak pernah kita melihat adanya satu perhatian yang benar dan sungguh-sungguh dari pemerintah terhadap komunitas abang becak ini, apakah berupa pembinaan,bantuan dalam memperingan beban yang mereka hadapi bahkan berups program pengamanan spare-part yang mereka butuhkan dalam operasional becak mereka sehingga mudah diperoleh dan harga yang masuk akal. Bahkan secara spesifik subsidi yang mengarah pada merekapun tak jelas rinciannya. Yang ada hanya mereka dituduh sebagai biang kemacetan, tidak layak sebagai transportasi zaman modern,tidak manusiawi dan macam-macam. Lalu dengan alasan itu maka diambil tindakan penggusuran becak dimulai dari pengurangan dan pembatasan trayek dari jalan-jalan protokol, lalu lambat laun jalan-jalan kelas 2 pun akan terlarang bagi becak hingga penghilangan becak dari system transportasi. Sangat berbeda jauh dengan perhatian pemerintah terhadap alat transportasi lainnya seperti Taksi,Bus dalam kota maupun AKAP yang nota bene sebagian besar pemiliknya adalah pengusaha-pengusaha besar. Lihat saja bagaimana upaya pemerintah yang berusaha memenuhi tuntutan mereka dalam hal subsidi BBM, subsidi spare-part,izin menaikkan tarif, izin kemudahan dan kemurahan kredit pembelian kenderaan dan sebagainya.
Komunitas abang becak adalah sekelompok warga Negara yang berjasa tetapi sekaligus dilupakan begitu saja karena sebagian kecil warga Negara yang hidupnya jauh lebih beruntung merasa terganggu kenyamanannya berkendara karena menurut mereka becaklah yang menjadi penyebabnya.
Dalam hal ini pemerintah seharusnya lebih arif dan adil dalam memandang satu persoalan yang menyangkut hidup rakyatnya. Kehadiran komunitas abang becak yang turut serta mengatasi pertambahan pengangguran akibat ketidak mampuan pemerintah dalam membuka kesempatan kerja yang luas selayaknya diberi penghargaan berupa pemberian kesempatan yang luas bagi mereka untuk turut berperan aktif dalam melengkapi moda transportasi yang nyaman,tertib dan terpercaya sekaligus memang dibutuhkan masyarakat luas.
Pemerintah seharusnya memandang komunitas abang becak sebagai asset Negara dalam mengatasi persoalan alat transportasi rakyat. Mereka selayaknya diberdayakan dan diperlakukan secara adil, diberi pembinaan yang lebih manusiawi,didorong untuk turut serta mendukung terciptanya tertib lalu lintas bahkan diberi peran dalam mengangkat kuantitas dan kualitas kedatangan para turis lokal dan mancanegara ke kota Medan (khususnya) dan kota-kota lain (umumnya) di Sumatra Utara ini.
Beri Solusi Bukan Sanksi
Dalam melakukan kebijakan sosial dan ekonomi selayaknya pemerintah selalu mengutamakan kedudukan rakyat sebagai subjek dan untuk kesejahteraan rakyat pulalah kebijakan tersebut dilakukan. Kebijakan sosial dan ekonomi mestinya sejalan,tidak sendiri-sendiri sehingga tidak menimbulkan masalah sosial yang jauh lebih besar. Demikian pula persoalan yang dihadapi komunitas abang becak di kota Medan (khususnya) dan Sumatara Utara (umumnya). Ketertiban lalu lintas dambaan rakyat seluruhnya, tetapi tentu saja kita tidak menginginkan adanya upaya penertiban lalu lintas tersebut justru menyebabkan korban bagi rakyat lainnya yang sama sekali bukan penyebab kemacetan atau ketidak teraturan itu sendiri. Atau dengan kata lain tidak boleh terjadi di Negara Pancasila ini untuk kenyamanan sebagian orang maka ada orang lain yang dikorbankan. Pada hal dalam menyikapi setiap persoalan sosial dan ekonomi harus berdasarkan rasa keadilan sebab kesejahteraan itu untuk semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Keberadaan becak sebagai alat transportasi rakyat merupakan kebutuhan banyak rakyat. Banyak keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki alat transportasi rakyat ini yang tidak dapat dipenuhi oleh alat transportasi lainnya. Kedekatan sosial dan emosional antara pengemudi becak dan pengguna becak pada beberapa kasus tertentu harus diakui sebagai fakta yang ada ditengah-tengah rakyat kota Medan dan kota-kota lainnya di Sumatra Utara ini. Disamping soal transportasi ada persoalan lain yang lebih dipertimbangkan dalam melakukan kebijakan terhadap komunitas abang becak ini. Diantaranya ; persoalan kesempatan kerja, persoalan kemanusiaan, persoalan keadilan dan persoalan kesejahteraan. Oleh karena itu maka penggusuran atau peniadaan alat transportasi becak di kota Medan dan kota-kota lainnya di Sumatra Utara ini harus ditolak. Yang diperlukan adalah kebijakan yang merupakan solusi terbaik, baik bagi pemerintah,rakyat lainnya termasuk baik bagi komunitas abang becak itu sendiri.
Untuk mencapai solusi terbaik maka dibutuhkan ketelitian pemerintah untuk mengurai simpul-simpul masalah lalu lintas itu sendiri sehingga tindakan yang diambil benar-benar tepat dan dapat menyelesaikan persoalan bukan justru menimbulkan persoalan baru yang lebih besar.
Dalam memandang keberadaan komunitas abang becak ini seharusnya pemerintah mendudukkannya pada posisi yang cukup proposional. Becak harus dianggap asset,potensi,keunggulan sehingga tindakan yang diambil terhadapnya justru memberi nilai tambah kota dan provinsi ini. Nilai tambah yang dimaksudkan adalah; becak sebagai alat transportasi alternatif, becak sebagi alat transportasi khas kota Medan untuk wisata, becak sebagai penyumbang pendapatan asli daerah dan sebagainya. Dengan motivasi demikian maka pembinaanlah yang menjadi pilihan kebijakan pemerintah. Dan jika hal itu dilakukan maka, komunitas abang becak tidak merasa diperlakukan sebagai sampah, artinya komunikasi dua arah antara komunitas abang becak dan pemerintah akan terjadi. Dengan demikian maka kedua pihak akan bisa bersinergy untuk sama-sama mensukseskan terciptanya ketertiban lalu lintas (jika itu memang satu hal yang dipaksakan ada), kelemahan alat transportasi lainnya bisa ditutupi,kehidupan para abang becak dan keluarganya tidak terganggu, keinginan untuk menjadikan becak sebagai kenderaan wisata bisa terwujud. Hal seperti inilah yang disebut solusi sehingga dengan solusi yang tepat tersebut tidak ada yang tersakiti di provinsi ini.
Banyak hal-hal positif yang dapat dikembangkan dari keberadaan becak ini. Semuanya tergantung cara berpikir pemerintah yang kreatif. Mengembangkan becak sebagai kenderaan wisata maka pemerintah secara bersama-sama dengan komunitas abang becak bisa melakukan kerjasama yang baik dalam bentuk pembinaan-pembinaan. Misalnya menyepakati penataan bentuk becak yang lebih menarik, penataan pool atau pangkalan beca yang lebih teratur,indah dan nyaman, menciptakan jalur-jalur khusus becak pada lokasi-lokasi strategis yang selama ini terlarang bagi becak (seperti jalan ke Bandara,Pelabuhan,jalan-jalan utama atau objek-objek wisata).
Tidak seperti selama ini ada jalan-jalan menuju objek wisata diperkotaan seperti ; kantor-kantor pemerintahan,gedung-gedung bersejarah,bandara,pelabuhan dan tempat-tempat lainnya yang terlarang bagi becak. Pada hal seringkali tempat-tempat tersebut tidak dapat diakses sepenuhnya oleh para pengunjung atau wisatawan jika menggunakan moda transportasi lainnya.
Dengan cara-cara seperti itu maka diharapkan ada dampak perputaran uang yang menguntungkan bagi berbagai pihak termasuk abang becak. Sistem tawar menawar soal ongkos becak juga merupakan keistimewaan tersendiri yang dapat didapatkan oleh pengguna jika dibandingkan dengan menggunakan alat transportasi lainnya. Ada komunikasi disana, ada kesepakatan disana dan semua itu sulit diperoleh dari alat transportasi lainnya.
Jadi dengan cara-cara seperti diatas maka dampak negative hubungan sosial antara abang becak dan sopir taksi (seperti yang selama ini ada) sebagai akibat persaingan yang tidak sehat, dan akibat kepekaan sosial yang kurang dari pemerintah dapat diatasi. Dengan cara-cara tersebut pula maka persaingan sehat diantara kedua komunitas operator alat transportasi tersebut dapat didorong karena pada akhirnya pilihan diserahkan pada rakyat pengguna dan masing-masing operator tersebut dituntut untuk memunculkan daya tarik masing-masing yang khas dan menarik bagi penggunanya. Karena kekhasannya masing-masing maka pilihan pengguna akan lebih mengutamakan kebutuhannya sendiri dalam memilih angkutan tersebut. Jadi tidak ada pihak yang dipaksa mundur atau disingkirkan.
Apa yang terjadi selama ini adalah para abang becak itu dipaksa untuk bersaing dengan alat transportasi lainnya (seperti taksi) tanpa sedikitpun pertolongan dari pemerintah. Abang becak dipaksa berhadap-hadapan dengan armada Taksi mewah yang tak mungkin ia hadapi apalagi untuk sementara waktu armada taksi itu memberlakukan tarif murah yang secara logika sebenarnya tidak masuk akal. Hal ini merupakan modus lain dalam menghancurkan keberadaan becak dan kehidupan pengemudi dan keluarganya.
Penutup.
Pemerintah yang bijak tentulah tidak gegabah dalam mengambil satu keputusan jika tindakan itu menyangkut hidup rakyatnya. Bagaimanapun juga jangan dilupakan kenyataan bahwa kita adalah sebangsa dan setanah air. Untuk itu kita mengharapkan pemerintah Sumatra Utara memiliki kepekaan sosial yang tinggi dalam melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di Sumatra Utara ini. Kita juga berharap pemerintah Sumatra Utara tidak latah mencontoh tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah daerah lainnya yang tidak popular dimata rakyatnya.
Otonomi daerah diharapkan tidak hanya berdimensi soal bagi-bagi kekuasaan dan kewenangan semata tetapi lebih dari itu pemerintah Sumatra Utara selayaknya mampu memberi contoh terbaik bagi daerah lainnya tentang bagaimana melakukan tindakan yang tepat dalam mengatasi masalah transportasi. Dan kita yakin pemerintah Sumatra Utara dibawah kepemimpinan H.Gatot Pujo Nugroho mampu melakukan dan melaksanakan itu sebab selama ini kita melihat ada iktikad beliau dalam memperhatikan persoalan-persoalan masyarakat di strata bawah. Semoga nasib abang becak di kota Medan dan kota-kota lainnya di Sumatra Utara dapat menjadi lebih baik dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H