Mohon tunggu...
dabPigol
dabPigol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Nama Panggilan

Orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Teror Bom Awal Tahun di Rumah Pimpinan KPK, Ada Apakah?

9 Januari 2019   21:00 Diperbarui: 10 Januari 2019   00:18 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, Rabu (9/1/2019), dua pimpinan KPK mendapatkan teror yang ditengarai sebagai bom molotov atau sejenisnya.

Menurut laporan Kompas  , kediaman Wakil Ketua KPK  Laode M Syarief di Kalibata Utara Jakarta Selatan mendapatkan serangan dua bom molotov sekira jam 01.00 pagi saat suasana lingkungan tempat tinggal pimpinan KPK itu sepi.

Di hari yang sama, rumah Ketua KPK Agus Raharjo di Bekasi juga mendapat kiriman benda mencurigakan. 

Dari dua bom molotov yang dilempar ke halaman rumah Syarif, satu di antaranya meledak dan menimbulkan suara mirip kaca pecah, sebagaimana dilaporkan saksi Suwarti yang tengah terjaga dan memasak pada waktu kejadian.

Akibatnya, muncul bekas kebakaran meski tak sampai merusak dan membakar rumah itu. Satu bom molotov lainnya tidak meledak. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, pihak kepolisian segera bertindak setelah mendapat laporan dari keluarga Syarif. Penemuan bom pertama kalinya oleh sopir Wakil Ketua KPK itu.

Kemudian Syarif dan istri memeriksa laporan sopir, Bambang, yang kemudian diteruskan kepada polisi. Sekitar 30 menit petugas kepolisian telah berada di TKP untuk mengolah informasi.

Ditambahkan oleh Kombespol Argo, polisi telah membentuk tim yang berasal dari Inafis dan Labfor yang dibantu oleh Densus 88 antiteror. 

Sementara itu, rumah Ketua KPK Agus Raharjo di Bekasi ditemukan sebuah benda mirip bom pipa oleh petugas keamanan rumah itu. 

Dua peristiwa teror di awal tahun 2019 yang menyasar kedua pimpinan KPK ini menimbulkan pertanyaan. Tahun sebelumnya (2018), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali. Sebagian besar pelaku adalah kepala daerah (17 kasus). Sisanya adalah kategori penyelenggara negara lainnya.

Kemungkinan teror sebagai serangan balasan terhadap kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK diungkapkan oleh mantan Ketua, Bambang Widjojanto  seperti diberitakan oleh tirto.id.

Ditambahkan pula  bahwa KPK memiliki cara dan mekanisme bersama dalam menghadapi ancaman dan beragam bentuk teror. Baik pimpinan maupun pegawai KPK menyadari akan hal itu. 

Ancaman dan teror terhadap pimpinan dan pegawai lembaga anti korupsi ini telah berulang kali terjadi. Dari jaman Antasari Azhar yang dituduh terlibat pembunuhan seorang pengusaha lantaran keberadaan perempuan pemungut bola di lapangan golf, Reni.  Kasus yang berlabel Cicak vs Buaya dan terakhir menyasar penyidik senior KPK , Novel Baswedan yang melewati masa 600 hari. 

Teror terhadap pimpinan dan pegawai KPK yang bekerja untuk dan atas nama negara dalam pemberantasan korupsi selama ini dianggap atau dinilai sebagai risiko jabatan atau penugasan tertentu yang dikategorikan sebagai tindak kriminal biasa. Bukan yang luar biasa seperti halnya terorisme dan narkoba.

Sementara itu, pemahaman umum (common sense) tentang tindak pidana korupsi adalah suatu bentuk kejahatan luar biasa (extra ordiniary crime). Apalagi diperhitungkan dampak yang timbul dari kejahatan korupsi menyangkut hajat hidup orang banyak.  

Mengaitkan kejadian ini dengan hajatan politik di tahun 2019, Pemilu Serentak ini, sebagaimana dituturkan oleh beberapa anggota DPR RI sah-sah saja. Namun berkesan lebay, berlebihan sangat. Apakah pengaitan ini karena ada usulan atau dorongan agar kasus Novel Baswedan diangkat sebagai bahan debat kandidat capres dan cawapres yang direncanakan akan dilaksanakan 17 Januari mendatang? Atau ada alasan lain, wallahu 'alam. 

Teror dengan segala latar belakang dan sasarannya jelas sangat meresahkan masyarakat. Ini porsi utamanya ada di tangan polisi. Wajar jika Densus 88 Mabes Polri dilibatkan tidak hanya soal keberadaan bom yang memang satu tugas satuan khusus anti teror itu. Kecepatan dan kecerdikan jajaran Polri yang menangani kasus ini jelas menjadi taruhannya. Bagaimanapun, publik akan terus memperhatikan perkembangan penanganan kasusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun