Sesar Gasela Menggeliat, Siapkan Mitigasi Gempa DangkalÂ
Rabu pagi yang cerah (18/09 2024). Setelah sarapan, saya merawat tanaman di kebun belakang rumah. Sekitar pukul 09.41 WIB merasakan gempa yang ayunan atau guncangannya cukup kuat dan tidak seperti gempa yang terdahulu, kali ini durasi gempa lebih lama.
Saya langsung menduga bahwa gempa yang getarannya cukup kuat itu terjadi di sekitar wilayah tempat tinggal kami, yakni di Rancaekek Kabupaten Bandung. Dugaan saya sesar Cileunyi yang letaknya di sebelah utara kecamatan tempat tinggal saya sedang menggeliat, ternyata yang menggeliat sesar Gasela ( Garut Selatan ) yang letaknya di sebelah selatan.
Tidak begitu lama informasi tentang episentrum gempa langsung diumumkan. Gempa bumi berkekuatan 5,0 magnitudo menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dengan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,23 LS ; 107,65 BT, atau tepatnya berlokasi di darat 25 km tenggara Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada kedalaman 10 km. Permukiman yang dekat dengan episentrum adalah Kampung Neglasari, Desa Cibeureum. Kertasari. Sebanyak 1.007 unit rumah dilaporkan rusak, daerah terparah dilaporkan terjadi di Kabupaten Bandung.
Sesar Garut Selatan, yang dikenal dengan Sesar Gasela, tergolong sesar aktif . Letaknya sangat riskan karena cukup banyak perkampungan. Oleh sebab itu diperlukan mitigasi kegempaan dan edukasi bagi masyarakat agar "akrab" dengan kejadian gempa.
Konkritnya perlu pembangunan infrastruktur yang aman. Memastikan semua bangunan di kawasan rawan gempa memenuhi standar tahan gempa. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang potensi gempa dan cara menghadapi bencana dengan baik, termasuk pelatihan evakuasi.
Aktivitas sesar Gasela perlu diperhatikan terus menerus dan perlunya menyiapkan mitigasi permukiman penduduk dan bangunan publik. Masyarakat perlu disiapkan secara terus menerus dan sadar akan pentingnya bangunan yang akrab gempa. Perlu dievaluasi kondisi bangunan publik dan rumah-rumah penduduk. Pemerintah daerah diharapkan membangun permukiman dan bangunan publik dengan memperhatikan kaedah bangunan yang akrab atau tahan gempa.
Langkah-langkah mitigasi gempa bumi perlu segera dilakukan. Indeks risiko bencana perlu diturunkan dan kinerja pemerintah daerah terkait bencana harus ditingkatkan. Pada prinsipnya implementasi mitigasi bencana alam khususnya gempa dapat dibagi menjadi dua yaitu mitigasi struktural dan mitigasi non struktural. Mitigasi struktural berhubungan dengan usaha-usaha pembangunan konstruksi fisik. Sedangkan, mitigasi non-struktural antara lain meliputi perencanaan tata ruang yang disesuaikan dengan kerentanan wilayah dan menegakkan peraturan pembangunan.
Mitigasi bencana gempa sangat terkait dengan penataan ruang sebagaimana diamanatkan dalam UU No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (UUPR) dan juga UU No.24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana merupakan faktor utama dalam mitigasi bencana yang bersifat non struktural. Pasal 47 UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa salah satu elemen penting dalam kegiatan mitigasi bencana adalah penyiapan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota berdimensi mitigasi bencana. UUPR juga telah mengatur bahwa RTRW Kabupaten/Kota harus memuat unsur rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang evakuasi bencana.
Geliat sesar Gasela mesti menyadarkan semua pihak untuk mewujudkan sistem mitigasi cerdas atau smart mitigation yang terintegrasi dengan fasilitas command center milik pemerintah daerah dan fasilitas instansi lainnya. Teknik manajemen atau penanganan bencana saat ini sebagian besar bersifat reaktif.