Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pembentukan Zaken Kabinet dan Kursi Panas Menteri ESDM

11 September 2024   14:29 Diperbarui: 11 September 2024   14:41 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembentukan zaken kabinet ( Kompas.id ) 

Mewujudkan transparansi lifting migas merupakan kata kunci bagi Menteri ESDM untuk mewujudkan keadilan dan menghindari salah urus migas. Langkah awal yang mendesak adalah pengukuran kembali penerimaan bagian pemerintah yang biasa disebut dengan istilah Government Take (GT). Dibutuhkan task force yang kredibel untuk mengukur kembali seberapa besar total penerimaan pemerintah RI dari keuntungan yang diperoleh aktivitas hulu migas.

Rakyat menunggu sosok Menteri ESDM yang mampu menjalankan revolusi pengelolaan SDA di negeri ini. Masalah laten terkait dengan SDA khususnya energi tergambar dalam buku "Paradox of plenty" hasil karya Terry Lynn Karl. Buku itu pada intinya memperlihatkan kepada kita fenomena tentang bangsa yang memiliki  SDA melimpah, seperti minyak, gas, dan minerba tetapi kondisinya sangat mengenaskan seperti ayam mati di lumbung padi. 

Selama ini kekayaan SDA negeri ini telah terampas oleh pihak asing dengan sistem kontrak bagi hasil yang sangat tidak adil serta tidak transparan alias penuh muslihat. Sehingga kekayaan SDA yang melimpah tadi tidak bisa digunakan semaksimal mungkin untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.

Saat ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk bersungguh sungguh melakukan renegosiasi kontrak pertambangan dan migas. Renegosiasi sebaiknya menghasilkan skema bagi hasil yang benar-benar menguntungkan bangsa Indonesia. Bukan renegosiasi yang basa-basi dan mengelabui rakyat. Apalagi, renegosiasi kontrak pertambangan selama ini banyak mengandung kelemahan. Sehingga langkah itu tidak efektif dan kurang berwibawa dimata kontraktor asing.

Indonesia belum memiliki sistem neraca SDA spasial yang baik untuk mengelola usaha pertambangan baik berskala nasional maupun lokal. Dengan adanya sistem neraca SDA spasial yang canggih dan akurat, bisa dilakukan valuasi ekonomi total usaha pertambangan untuk kepentingan rakyat. 

Sistem neraca SDA spasial adalah perangkat atau instrumen untuk menghitung ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya alam dalam satu entitas geografis tertentu untuk mengetahui kondisi yang terkini.

Sistem tersebut sangat berguna untuk penyusunan kebijakan pembangunan lintas sektoral. Dari kacamata disiplin ilmu, sistem neraca SDA spasial merupakan pendekatan yang bersifat analisis kualitatif dan kuantitatif tentang potensi SDA. Sistem tersebut sebaiknya bersifat spasial dan gampang diakses publik. Sehingga ada transparansi publik terkait dengan usaha pertambangan.

Sayangnya, hingga kini pemerintah belum membuat informasi yang akurat  dan andal mengenai letak dan jumlah kandungan SDA pertambangan secara detail. Hal itu menyebabkan perusahaan pertambangan bisa berlaku curang, dalam arti menekan harga sewa atau bagi hasil tambang sekecil-kecilnya. 

Kondisinya juga bisa sebaliknya, yakni dengan menaikan nilai tambang melebihi nilai yang sebenarnya untuk mengelabuhi. Selain itu kesalahan besar terkait dengan usaha pertambangan adalah kurangnya pengawasan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan eksploitasi. Inilah PR yang penting bagi menteri ESDM. (TS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun