Ada daerah yang telah melakukan terobosan investasi yang mengedepankan inovasi. Seperti contohnya inovasi yang membantu pihak investor dalam menganalisis potensi daerah dan melakukan keputusan investasi. BRIN mesti mampu mengelola dan mengembangkan secara progresif kapasitas inovasi nasional dan daerah. Otoritas juga bertanggung jawab terhadap percepatan difusi inovasi segala lini serta melakukan literasi dan edukasi.
Sistem inovasi sebenarnya mencakup basis iptek (termasuk di dalamnya aktivitas pendidikan, aktivitas litbang, dan rekayasa), basis produksi (meliputi aktivitas-aktivitas nilai tambah bagi pemenuhan kebutuhan bisnis dan non bisnis serta masyarakat umum), dan difusinya dalam masyarakat serta proses pembelajaran yang berkembang.
Eksistensi BRIN harus mampu mensinergikan tiga unsur utama dalam sistem inovasi. yakni, pertama unsur kelembagaan (litbang, pendidikan, industri, intermediasi, keuangan atau perbankan). Unsur kedua adalah jejaring kelembagaan sistem inovasi. Dan unsur yang ketiga adalah instrumen Kebijakan berupa perangkat hukum dan peraturan yang mengatur tentang hak atas kekayaan intelektual (HAKI), pembiayaan inovasi (seperti misalnya modal ventura), pengelolaan risiko teknologi, standardisasi dan sertifikasi. (TS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H