Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

WIKA Alami Pendarahan Parah, Perlu Audit Investigasi Kereta Cepat

31 Juli 2024   10:07 Diperbarui: 31 Juli 2024   10:09 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung kantor pusat PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). (sumber : investor.id )

Perlu segera penambahan SDM lokal dan audit teknologi kereta cepat agar dikemudian hari program ini bisa berlanjut dan berkembang sesuai arah perkeretaapian nasional. Pengembangan perkeretaapian nasional selain membutuhkan pelaksana pembangunan infrastruktur oleh BUMN dan wahana industri perkeretaapian, juga membutuhkan lembaga riset dan inovasi untuk mengembangkan KA cepat di masa mendatang. Tentunya lembaga riset dan inovasi ini membutuhkan sangat banyak SDM teknologi yang mampu menguasai teknologi KA cepat yang sesuai dengan tren dunia.

Keniscayaan pembangunan proyek infrastruktur harus disertai audit teknologi. Bertujuan untuk mengedepankan kepentingan komponen lokal dan melibatkan seluas-luasnya tenaga kerja lokal. Sayangnya pemerintah memberikan cek kosong begitu saja kepada kontraktor asing untuk memilih dan menentukan sendiri spesifikasi teknologi yang akan diterapkan di negeri ini. (TS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun