Para insinyur teknik penerbangan Tiongkok berhasil membuat sejumlah pesawat tempur canggih seperti jet tempur generasi kelima Chengdu J-20, pesawat pembom nuklir berteknologi stealth Xian H-8, dan pembom strategis jarak jauh Xian H-6, dan masih merancang pesawat pembom strategis berteknologi stealth yang bisa mencapai daratan AS, yakni H-20. Pesawat pembom canggih yang bisa membawa nuklir dan memiliki kecepatan hipersonik.
Untuk menjaga wilayah udara RI perlu SDM unggul yang memiliki kompetensi untuk integrasikan sistem radar nasional. Kurangnya radar untuk memantau cuaca dan mengawasi wilayah Nusantara harus segera diatasi.
Perlu mewujudkan optimasi dan keandalan infrastruktur radar nasional. Khususnya sinergi dan integrasi radar yang dimiliki oleh pihak militer maupun sipil. Alutsista radar sangat penting karena bisa mendeteksi secara dini adanya gangguan keamanan, faktor keselamatan penerbangan dan kejahatan ekonomi. Sehingga bisa didatangkan pesawat tempur atau armada kapal dalam waktu yang cepat dan sasaran yang tepat.
Saatnya mengintegrasikan radar nasional yang bisa menampilkan sistem dengan satu layar besar untuk seluruh radar militer dan sipil di Indonesia. Yang dapat diawasi dengan baik oleh pemerintah pusat dan Mabes TNI.
Pada saat ini dibutuhkan penyempurnaan dan penambahan alutsista radar TNI. Seperti jenis Thomson tipe TRS 2215R (Reflector) yang ditempatkan di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera menghadap Selat Malaka, antara lain di Sabang, Lhokseumawe, Sibolga, dan lain-lain. Begitu juga radar yang ditempatkan di Ranai Pulau Natuna yang berfungsi memonitor wilayah di sekitar Laut Tiongkok Selatan.
Perlu upaya cepat untuk menyempurnakan dan meningkatkan kinerja radar nasional. Selama ini usaha optimasi tersebut terkendala masalah klasik. Yakni masalah daya dukung SDM teknologi. Juga masalah proporsi keterlibatan pemasok lokal dalam rangka pemberdayaan industri pertahanan nasional.
Momentum Hari Bhakti TNI AU tahun 2024 perlu membentuk lembaga untuk mengelola sistem offset terkait dengan berbagai macam belanja ke luar negeri maupun pembangunan berbagai macam infrastruktur. Terutama bagi pembelian dengan jumlah anggaran yang besar. Seperti misalnya pembelian pesawat terbang untuk penerbangan sipil maupun keperluan militer.
Offset dapat diartikan sebagai mekanisme timbal balik. Lembaga offset sebaiknya diisi oleh para ahli yang mengerti tentang alih teknologi, konsultan pendidikan internasional dan ahli tentang bisnis dan nilai tambah industri. Lembaga offset harus mengerti betul tujuan ekonomis dari offset yang bisa memperluas lapangan kerja dan mengoptimalkan devisa keluar negeri. Selanjutnya lembaga offset juga harus memahami betul tujuan alih teknologi di berbagai tingkatan.
Idealnya lembaga offset dibentuk oleh Presiden dan harus mampu berkoordinasi lintas kementerian. Sehingga belanja kementerian dan lembaga negara lain keluar negeri dengan jumlah nominal tertentu, sebaiknya ditempuh dengan mekanisme offset. Begitu juga ada ketentuan offset tersendiri bagi perusahaan patungan swasta dan pemerintah, atau swasta murni, bagaimana pemberlakuan offset yang ideal.
Lembaga offset harus mampu menjalankan fungsi strategisnya yakni inventarisasi potensi yang bisa dikembangkan terkait offset. Kemudian memiliki data base yang akurat terkait perusahaan-perusahaan dalam negeri yang mampu menerima offset. Kemudian melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan offset serta mengatasi jika ada hambatan di lapangan.
Offset sebaiknya juga menyasar untuk pembelian alutsista yang super canggih, seperti misalnya kebijakan Amerika Serikat yang menyetujui permintaan RI untuk membeli rudal udara untuk TNI AU jenis AIM-120C-7 Advanced Medium-Range Air to Air Missiles (AMRAAMs) senilai total Rp 1,2 triliun.