Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kerjasama BSSN dan BIN Hadapi Serangan Siber, Jangan seperti Macan Ompong !

2 Juli 2024   14:44 Diperbarui: 2 Juli 2024   14:58 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerjasama BSSN - BIN (sumber : bssn.go.id ) 

Eksistensi BSSN perlu dioptimalkan untuk mengatasi kerawanan siber. BSSN dibentuk pada tanggal 13 April 2021 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Komisi I DPR telah menyetujui RKA dan RKP serta usulan tambahan pagu indikatif BSSN Tahun Anggaran 2025.

Tambahan pagu indikatif BSSN pada Tahun Anggaran 2025 mendatang sebesar Rp 1.321.351.000 telah disetujui oleh Komisi I DPR. Usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Eksistensi BSSN perlu lingkup yang konkrit dan jelas terkait dengan bentuk-bentuk ancaman siber. Jangan sampai peran dan tugas badan itu tumpang tindih atau tidak jelas targetnya sehingga menjadi badan yang cuma menggemukkan birokrasi pemerintahan. Apalagi pada saat ini pihak kepolisian, TNI, dan Kominfo juga memiliki unit kerja serupa sehingga bisa berakibat tumpang tindih dan inefisiensi anggaran negara.Selama ini garda terdepan keamanan siber adalah Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri. Namun jumlah personilnya hingga kini masih sangat terbatas, Sebagai pembanding jumlah SDM keamanan siber di Tiongkok mencapai sekitar 25 ribu orang.

Serangan siber terjadi ketika intensitas dan skala ancaman siber meningkat dan berubah dari ancaman yang bersifat potensial menjadi aktual berupa kegiatan atau tindakan yang bertujuan untuk memasuki, menguasai, memodifikasi, mencuri, merusak, menghancurkan atau melumpuhkan sistem dan aset informasi.

Selain mengatasi serangan siber, BSSN juga perlu mempersiapkan terjadinya perang siber yang dilakukan secara terkoordinasi dengan tujuan mengganggu kedaulatan negara.

Mestinya ada Kolaborasi dan inovasi yang harus muncul dari setiap elemen yang terlibat di dalamnya, baik itu pemerintah, korporasi, industri, akademisi, maupun komunitas. Dari itu seharusnya terwujud kolaborasi keamanan siber nasional yang menjadi kunci utama dalam membangun ruang siber yang aman dan kondusif.

Publik mempertanyakan eksistensi task force keamanan siber nasional yang diwadahi secara digital melalui Cyberhub.id yang resmi diluncurkan sejak Januari 2021. Cyberhub.id mempertemukan semua pihak terkakit dalam membentuk ekosistem keamanan siber di Indonesia.

Selama ini unit terdepan keamanan siber adalah Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri. Namun jumlah personilnya hingga kini masih terbatas.

Sebagai catatan, sistem keamanan siber untuk setiap negara diawasi dan dikoordinasikan oleh Computer Emergency Response Team (CERT) yang berpusat di Amerika Serikat. Di Indonesia yang selama ini menjadi country coordinator untuk CERT adalah ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure ). Namun selama ini lembaga ini belum mampu menjangkau keseluruhan pertahanan dan keamanan cyber space.

Masih banyak infrastruktur nasional yang rawan sehingga bisa menjadi sasaran empuk serangan siber. Seperti pembangkit tenaga listrik, pengendali lalu lintas udara, pasar keuangan, pengendali lalu lintas jalan raya dan lain-lain.

Untuk mengatasi semua itu dibutuhkan SDM siber yang tangguh tersebar di berbagai lembaga dan tim CERT yang ada di Indonesia. Yang meliputi, pertama pertahanan siber militer yakni Center of Cyber (COC) Kementerian Pertahanan. Kedua, keamanan publik siber pemerintah atau KP-CERT. Ketiga, instansi pemerintah dan badan usaha atau I/P/BU-CERT. Keempat, Komunitas dan akademik atau K/A-CERT. (TS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun