Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Risiko Kebakaran Kapal Meningkat, Perlu Mitigasi yang Teliti

24 Juni 2024   15:59 Diperbarui: 27 Juni 2024   00:45 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kapal Feri KMP Nusa Penida terbakar di Lombok Barat, NTB. (Dok. Polsek Lembar via Kompas.com)

Kemudian, memiliki ventilasi yang cukup, baik ventilasi alami maupun ventilasi mekanik dan/atau sistem pendingin ruangan yang cukup. Kapal yang memiliki pintu rampa (ramp door) sebaiknya penempatan kendaraan elektrik sedekat mungkin dengan pintu rampa (ramp door).

Pelayaran nasional sebagian besar merupakan pelayaran rakyat. Namun kondisinya masih rawan kecelakaan. Data menunjukkan bahwa rata-rata tingkat pertumbuhan penumpang angkutan laut sebesar 15 persen per tahun. Disisi lain, sebagian besar perusahaan pelayaran rakyat tidak mampu memenuhi regulasi yang ada.

Perusahaan pelayaran tidak mampu memenuhi biaya perawatan dan suku cadang. Akibatnya, pengusaha sering melakukan penggantian suku cadang permesinan dan konstruksi secara asal-asalan. Tindakan inilah yang menyebabkan performansi daya angkut kapal semakin buruk. 

Daya angkut kapal yang secara teknis disebut dengan istilah deadweight ton (DWT) semakin menurun. Bahkan, berbagai peralatan mekanik dan elektronik yang ada di kapal tidak terkalibrasi dengan baik.

Akibatnya, berbagai parameter tidak terukur secara akurat. Tata kelola palka atau ruangan muatan kapal juga sering terabaikan sehingga mengganggu kesetimbangan. Tidak jarang antara bale space atau ruangan untuk muatan umum dengan grain space atau muatan curah dalam kondisi campur aduk. 

Hal tersebut bisa mengganggu prosedur keamanan kapal dalam mengukur markah kambangan atau plimsoll mark untuk mengetahui tanda batas daya muat kapal.

Saatnya pemerintah memberikan insentif permodalan dan keterampilan teknis pada usaha pelayaran rakyat. Para pengusaha pelayaran rakyat mesti disadarkan dan diberi pengetahuan yang baik lewat training terkait dengan regulasi dan masalah teknis. 

Juga memahami berbagai konvensi yang dikeluarkan oleh The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).Yakni regulasi International Maritime Organization (IMO) yang mengatur keamanan angkutan laut.

Kasus kebakaran kapal jangan menjadi puncak gunung es. Persoalan pelanggaran operasi muatan kapal merupakan salah satu titik kritis prosedur pemeriksaan di pelabuhan. Mestinya operasi muatan bahan berbahaya dalam kapal harus mengikuti ketentuan International Maritime Dangerous Goods (IMDG). 

Namun, awak kapal acapkali mengabaikan syarat pemadatan muatan sesuai prosedur yang benar. Dalam arti muatan yang satu dengan yang lainnya tidak saling merusak akibat pemadatan yang salah. Selain pemadatan yang salah juga tidak terpenuhinya dunnage, yakni prosedur untuk melindungi muatan.

Dalam teknik perkapalan berbagai kasus kebakaran di kapal sebenarnya sudah diperhitungkan secara masak dalam bentuk faktor desain yang antara lain menerapkan konstruksi tahan api untuk beberapa bagian serta tersedianya sistem pengaturan pemadaman api di kapal (fire fighting arrangements atau FFA). Yang antara lain terdiri dari pompa kebakaran (fire-pumps), alat pengendalian api ( fire mains, hydrants, and hoses) serta botol pemadam api. (TS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun