Menghadapi kondisi politik pasca Pemilu 2024 Mbak Ega punya taktik dan kalkulasi tersendiri. Buah percikan permenungan Mbak Ega kadang sulit dimengerti, namun akhirnya terbukti. Melewati Via Dolorosa bisa dibilang menjadi kodratnya Mbak Ega. Orang bijak menyebut jalan itu adalah jalan keprihatinan dan kepahitan. Tetapi akan bermuara kepada hasil yang gilang-gemilang dan terang benderang.
Konkritnya, Via Dolorosa adalah sebuah jalan yang menutup kompromi terhadap segala macam bentuk kejahatan demokrasi dan begal keadilan sosial. Jalan ini mengharamkan Mbak Ega untuk tawar-menawar, bicara ngalor ngidul-ngetan bali ngulon dengan para durjana. Karena segala macam deal-deal politik dengan durjana itu dapat dianalogikan seperti mencari tapak tilas bayangan bangau putih yang terbang, mencari sarang biang angin, atau mencari ruas pada batang sayur kangkung, yang muaranya hanyalah selera-selera bergajul dan tidak menyentuh hakekat representatif kerakyatan.
Semesta Berencana dan Kepemimpinan Strategik
Bulan Bung Karno sangat relevan bagi segenap bangsa, khususnya bagi PDI Perjuangan. Dimanapun posisi partai itu, entah bergabung dengan pemerintahan atau diluar, menambang semangat dan pemikiran Bung Karno sangatlah relevan.
Langkah PDIP untuk menghidupkan kembali gagasan Bung Karno mengenai Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) jangan pernah surut. Konsep besar tersebut dirumuskan oleh Bung Karno di tahun 1959 dan mulai dijalankan antara 1961-1968. Partai Banteng memiliki legasi yang luar biasa tentang strategi besar pembangunan yang dirumuskan oleh Presiden RI pertama Soekarno.
Strategi besar itu tentunya perlu diaktualisasi dengan kondisi kekinian dan sesuai dengan greget dan aspirasi rakyat Indonesia. Konsep Visi Misi Pembangunan Semesta Berencana telah dikaji dan disusun dalam Rakernas III PDI Perjuangan. Sejarah menunjukkan bahwa MPRS pada sidang plenonya yang pertama pada akhir 1960 memutuskan Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama. Ketetapan yang bersejarah tersebut diambil oleh MPRS dengan suara bulat didukung oleh semua golongan politik saat itu (Nasionalis, Agama, dan Komunis) serta didukung semua golongan karya (sipil maupun militer) serta utusan seluruh daerah.
Dengan adanya ketetapan haluan negara ini untuk pertama kalinya rakyat Indonesia melalui majelis tertingginya meresmikan program bersama sesuai dengan amanat pembangunan Presiden Soekarno yang merefleksikan semangat pembangunan bangsa yang modern dan progresif.
Kini PDIP telah memikirkan tentang esensi GBHN yang akan dihidupkan atau dirumuskan sehingga sesuai dengan semangat zaman. Ketiadaan GBHN menyebabkan semacam proses simplifikasi dan pendangkalan menghadapi problem bangsa yang sebenarnya rentang kendalinya sangat besar. Langkah menghidupkan GBHN tidak sekedar menyusun kembali naskah atau dokumen pembangunan, tetapi juga termasuk menyusun metode untuk mewujudkan kekuasaan atau pemerintahan yang efektif dan bersih. Karena rumusan GBHN yang sebagus apapun, akan percuma jika sistem kekuasaan kurang efektif.
Pada era Industri 4.0 saat ini hakikat pemerintahan adalah dromokrasi, menurut Paul Virilio sistem pemerintahan dimana sistem kekuasaan sangat ditentukan oleh faktor kecepatan dalam tata kelola maupun layanan publik. Keniscayaan, kecepatan menjadi tuntutan utama terhadap pemerintahan. Jika kita cermati ada sederet kelemahan yang mendasar dalam Perda RPJPD dan RPJMD yang dibuat oleh hampir semua pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Kita lihat isinya belum menekankan faktor kecepatan. Serta belum tampak milestones pembangunan secara detail.
Visi Misi Pembangunan Semesta Berencana bisa diterapkan efektif jika disertai dengan kepemimpinan strategik. Menurut Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, kepemimpinan strategik tidak bisa terlepas dengan nilai-nilai Pancasila. Demikian salah satu potongan orasi Megawati Soekarnoputri saat dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Universitas Pertahanan (Unhan) RI. Penetapan Profesor Kehormatan terhadap Megawati tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 33271/MPK.A/KP.05.00/2021. Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 diangkat dalam jabatan Profesor dalam Ilmu Kepemimpinan Strategik. (TS)