Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Backlog Perumahan Tanggung Jawab Pemerintah, Jangan Beratkan Pekerja dan Pengusaha

29 Mei 2024   10:37 Diperbarui: 29 Mei 2024   10:49 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengadaan tanah untuk pembangunan perumahan sering terkendala oleh masalah di lapangan sehingga tidak bisa efektif. Selain itu juga masalah rendahnya kredibilitas sistem informasi pertanahan atau Land Information System (LIS) di daerah.

Pada prinsipnya LIS adalah sistem database terintegrasi yang mengelola data-data tanah yang bisa diakses publik secara praktis. Antara lain meliputi koordinat batas-batasnya, penggunaan lahannya beserta sejarah kepemilikannya. Mestinya LIS terintegrasi dengan suatu jaringan infrastruktur data spasial nasional dan daerah. Sehingga, secara mudah bisa diakses bersama-sama oleh pihak yang berkepentingan antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, PT Perumnas, instansi Pajak, perbankan, PPAT, dan otoritas hukum. Sayangnya, sistem informasi pertanahan daerah hingga kini masih banyak yang amburadul. Oleh sebab itu pemerintah sebaiknya membuat tim khusus yang lingkupnya hingga ke daerah untuk membuat sistem informasi pertanahan yang kredibel untuk pembangunan perumahan rakyat.

DPR pernah meminta Kementerian Perumahan Rakyat membuat standar mutu bangunan yang baik serta melakukan pengawasan terhadap infrastruktur perumahan seperti Rusunawa yang telah dibangun. Namun pada era pemerintahan Jokowi, Kementerian Perumahan Rakyat malah dibubarkan.

Mestinya kementerian terkait mampu membangun Rusunawa yang utilisasinya bisa optimal. Perlu perubahan target Rusunawa dengan cara mengurangi jumlah lantai sebagian besar rusunawa menjadi dua atau tiga lantai, khususnya untuk kebutuhan rusunawa untuk pekerja, mahasiswa dan profesi lainnya. Pembangunan Rusunawa yang dimaksudkan sebagai salah satu solusi dalam penyediaan permukiman layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di perkotaan membutuhkan rekayasa sosial agar bisa diterima dengan baik masyarakat.

Pentingnya menetapkan dan melaksanakan standar serah terima pembangunan Rusunawa sehingga mutu dan kualitasnya baik. Hingga kini keinginan rakyat untuk memperoleh kualitas konstruksi bangunan perumahan yang sesuai dengan standar mutu belum terpenuhi. Padahal, sudah ada peraturan yang menyatakan bahwa setiap pembangunan proyek konstruksi perlu uji mutu sesuai dengan SNI.

Berbagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pelaksana konstruksi dituntut menerapkan sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001 yang berorientasi fokus pelanggan. Dalam konteks itu terdapat mata rantai yang harus dipahami dalam menerapkan ISO 9001 bagi proyek konstruksi. Rantai itu terdiri dari pemasok yang menjadi mitra penyedia jasa konstruksi, penyedia jasa dan pelanggan sebagai pengguna jasa konstruksi. Masing-masing dari mata rantai pasokan itu dapat menerapkan SMM yang sejalan dengan undang-undang tentang jasa konstruksi. Yang bertujuan mewujudkan struktur usaha berdaya saing tinggi dengan hasil produk konstruksi berkualitas internasional. (TS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun