Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Presiden Baru dan Spirit Kebangsaan Pesawat R80

20 Februari 2024   15:33 Diperbarui: 20 Februari 2024   15:43 1008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BJ.Habibie dan miniatur Pesawat R80 (sumber : DW.com)

Presiden Baru dan Spirit Kebangsaan Pesawat R80

Siapapun Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sebaiknya menjadikan program pembuatan Pesawat R80 yang pernah dipelopori oleh mendiang Presiden ketiga RI BJ.Habibie sebagai proyek strategis nasional (PSN) yang sebagian pembiayaannya sebaiknya diberikan oleh negara. Pesawat R80 sejatinya tidak sekedar tolok ukur keberhasilan transformasi teknologi semata, namun bisa menjadi spirit kebangsaan yang hebat dalam mengarungi persaingan global.

Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI BJ.Habibie pernah menjelaskan terkait nasib Pesawat R80 karya anak bangsa. Dia mengungkapkan ada potensi bagus terkait dengan pengubahan sistem bahan bakar pesawat tersebut dengan menerapkan energi terbarukan.

Pesawat R80 sangat strategis untuk mendukung sistem konektivitas nasional kedepan. Sayangnya pemerintah terlalu tergesa-gesa dan tidak berpikir panjang, lalu mencoret R80 sebagai proyek strategis nasional. Demi kemajuan bangsa, pemerintah mendatang sebaiknya memasukkan lagi Pesawat R80 sebagai PSN.

Perlu dicatat, saat ini pemerintah sangat tergantung dengan pihak asing dalam pengadaan pesawat terbang. Hal itu terlihat ketika belum lama ini pemerintah memberikan penyertaan modal negara atau PMN untuk Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun untuk membeli atau menyewa pesawat dari pihak asing hingga jumlah pesawat Garuda mencapai 120 unit pada akhir 2022.

Pesawat R80 secara teknis sistem bahan bakarnya bisa ditransformasikan dengan sumber energi baru. Seperti mengubah teknologi bahan bakar kerosene dengan hidrogen. Bahkan industri penerbangan Airbus telah bekerjasama dengan pembuat mesin CFM International, perusahaan patungan General Electric dan Safran Prancis telah melakukan desain dan pengujian mesin pesawat berbahan bakar hidrogen.

Salah satu tantangan besar dalam menggunakan bahan bakar hidrogen adalah penyimpanannya membutuhkan peralatan tambahan yang menambah bobot pesawat, mengurangi jumlah orang atau jumlah kargo yang dapat dibawa oleh pesawat.

Publik menilai keputusan pemerintah Presiden Jokowi yang telah menghapus dua proyek pengembangan pesawat terbang, yakni R80 dan N245 dari daftar proyek strategis nasional patut disesalkan. Pasalnya penghapusan proyek yang sangat strategis itu juga menimbulkan brain drain SDM teknologi bangsa dan menghilangkan potensi nasional terkait penerapan energi baru.

Proyek pengembangan pesawat R80 yang sempat masuk dalam PSN ini dikerjakan oleh PT Regio Aviasi Industri (RAI). Sedangkan proyek pesawat N245 digarap oleh PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Penghapusan akan terjadi hilangnya keahlian bangsa yang selama ini dengan susah payah diwujudkan dengan biaya dan waktu yang panjang. Bahkan bisa terjadi musnahnya kompetensi tinggi dari ribuan ahli penerbangan/kedirgantaraan. Apalagi usia yang selama ini terlibat langsung pengembangan teknologi dan industri kedirgantaraan rata-rata hampir mencapai usia pensiun.

Brain drain SDM kedirgantaraan tentunya akan mematikan industri kedirgantaraan nasional dan menyebabkan ketergantungan terhadap asing.

Alasan bahwa kedua proyek itu akan diganti dengan pengembangan tiga proyek pesawat nirawak (drone) sangat klise dan mengaburkan peta jalan industri dirgantara.

Apalagi postur 89 PSN baru senilai Rp 1.422 triliun, termasuk tiga proyek pesawat nirawak tersebut tanpa disertai portofolio kompetensi yang detail terkait dengan SDM teknologi nasional.

Penghapusan PSN bidang pesawat terbang memupus terwujudnya jembatan udara yang tangguh dan kemajuan teknologi antariksa nasional yang merupakan impian para pendiri bangsa Indonesia.

Penghapusan PSN bidang pesawat terbang merupakan keputusan politik yang menimbulkan tudingan di tengah rakyat bahwa itu merupakan pesanan asing agar tidak terwujud kolaborasi yang terstruktur dari pemangku kepentingan penerbangan nasional.

Pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 perlu memperbarui Roadmap bidang kedirgantaraan nasional yang melibatkan empat kelompok pemangku kepentingan yaitu :

1. Industri Pesawat Terbang, yang diantaranya melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), PT Dirgantara Indonesia (PT DI), PT Regio Aviasi Industri (PT RAI) yang secara intens terlibat dalam pembahasan wahana, yaitu pesawat terbang yang akan dibuat oleh industri pesawat terbang nasional dan matriks dukungan pemerintah untuk aerospace industries.

2. Industri airline yang diantaranya melibatkan Kementerian Perhubungan dan Indonesia National Air Carrier Association (INACA), yang secara intens akan terlibat di dalam pembahasan tentang airline nasional dalam mendukung produk nasional.

3. Industri komponen yang diantaranya melibatkan Kementerian Perindustrian dan Inacom, yang secara intens akan terlibat dalam pembahasan tentang roadmap industri komponen pesawat terbang dalam melaksanakan perannya dalam rantai pasokan domestic maupun global.

4. Industri Maintenance Repair Overhaul (MRO) yang diantaranya melibatkan Kementerian Perindustrian dan Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA), yang secara intens akan terlibat di dalam pembahasan pengembangan MRO.

*) Penulis pernah bekerja di industri pesawat terbang. Anggota Indonesia Aeronautical Engineering Center (IAEC)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun