Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Refleksi Akhir Tahun: Mengapa Masih Memunggungi Laut?

31 Desember 2023   16:49 Diperbarui: 31 Desember 2023   17:34 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi DNA Negara Nusantara 2024 (Gambar:KOMPAS.id)

Refleksi Akhir Tahun : Mengapa Masih Memunggungi Laut ?

Benarkah kita ditakdirkan sebagai bangsa pelaut ? Kalau iya, kenapa takdir itu belum kita peluk erat menjadi jiwa bangsa yang penuh greget. Justru penguasa negeri hingga kini masih sering "memunggungi" laut sehingga kita masih belum berdaya menjaga dan mendayagunakan sumber daya kelautan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Masih melekat dalam ingatan rakyat ketika sang penguasa negeri mengawali kekuasaannya dengan janji bahari diatas Kapal Pinisi yang bersandar di Teluk Jakarta.

Refleksi akhir tahun 2023 diwarnai oleh Sang Laut yang menagih janji dan gembar-gembor tentang doktrin dan pembangunan kelautan. Nyatanya doktrin pembangunan kelautan yang bertajuk Poros Maritim Dunia kini tak terdengar lagi hilang tertiup angin. Nyatanya laut dan pesisirnya masih sarat dengan masyarakat miskin. Laut menjadi tempat pembuangan sampah yang luar biasa. Kapal-kapal logistik atau kapal niaga yang berlayar di laut Nusantara sebagian besar masih berbendera asing. 

Bisnis logistik dengan transportasi laut masih tergantung kepada negara tetangga. Kapal niaga berbendera Indonesia jumlahnya sangat sedikit dan selalu "keok" menghadapi maskapai asing. Usaha pelayaran rakyat semakin merana dan sangat riskan karena sebagian besar kapalnya sudah renta. Nelayan hidupnya masih sengsara dan sering gagal melaut karena sulit mendapatkan BBM dan biaya operasional. Dan masih sederet lagi kondisi pilu terkait dengan kelautan.

Ironis, yang mengemuka di benak rakyat justru kebijakan penguasa yang bernafsu ekspor pasir laut dan menjual "bayi" lobster kepada pembudidaya negara tetangga. Sungguh keterlaluan gairah Mas Menteri Kelautan yang ingin segera ekspor benur besar-besaran. Ironis, kenapa tidak justru membuat budidaya pembesaran benih lobster di dalam negeri, agar bisa menyerap tenaga kerja untuk masyarakat pesisir.

Ilustrasi Strategi Kelautan ( gambar : KOMPAS.id )
Ilustrasi Strategi Kelautan ( gambar : KOMPAS.id )

Strategi Kelautan

Refleksi akhir tahun 2023 diwarnai dengan kekhawatiran publik apakah negara mampu menguasai dan mengendalikan laut nasional. Keniscayaan, tahun 2024 yang merupakan tahun politik memberi harapan kepada rakyat akan lahirnya pemerintahan baru yang benar-benar pecinta laut sejati. Pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 memiliki momentum untuk melakukan evaluasi terhadap penguasaan dan pengendalian laut nasional. Perlu strategi kelautan pada saat kondisi armada sangat terbatas mesti disesuaikan dengan situasi regional khususnya di kawasan Laut Tiongkok Selatan yang kini kondisinya krusial.

Strategi kelautan merupakan metoda yang digunakan negara dalam memelihara atau meningkatkan kekuatan laut dan bagaimana negara tersebut menggunakannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam masa damai dan masa perang.

Pemerintahan baru akan diuji sejauh mana mampu melakukan pengendalian dan penguasaan laut dengan strategi yang tepat. Pihak Kemhan nantinya harus mampu melakukan tindakan yang tepat terhadap kegiatan intelijen kemaritiman dan pemetaan sumber daya laut Indonesia oleh pihak asing.

Kasus penggunaan seaglider oleh pihak asing sudah pasti memiliki tujuan intelijen yang berpotensi merugikan kepentingan nasional dan mengancam kedaulatan bangsa. Seaglider memiliki banyak fungsi terkait intelijen dan pengamanan laut, terutama untuk misi dan operasi bawah air yang mendukung kekuatan armada. Selain itu, perangkat nirawak itu juga memungkinkan untuk mengetahui data dan informasi strategis menyangkut kedalaman dan lapisan laut yang tentu sangat berguna bagi pengelolaan sumber daya alam dan untuk kepentingan pertahanan.

Memasuki 2024 harus menjadi spirit untuk menata kekuatan laut (sea power). Kekuatan tersebut diperoleh dengan sinergi militer dengan kekuatan non militer. Strategi kelautan diformulasikan berdasarkan elemen-elemen dasar kekuatan nasional (politik, ekonomi, sosial budaya, militer) yang dapat didayagunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan negara.

Globalfirepower mencatat kekuatan militer Indonesia berada di peringkat 16 dunia. Berada di bawah Pakistan dan di atas Israel. Postur armada nusantara semestinya ditingkatkan secara signifikan. Perlu evaluasi mengenai kekuatan armada Nusantara yang terintegrasi antara kapal perang, pesawat udara maritim dan ketangguhan pangkalan.

Buku The Influence of Sea Power Upon History (sumber : goodreads.com )
Buku The Influence of Sea Power Upon History (sumber : goodreads.com )

Keandalan Operasi Maritim

Kompleksitas geostrategis negeri ini yang terdiri dari ribuan pulau dan terdiri dari tiga wilayah ALKI yang terbuka bagi pihak internasional membutuhkan keandalan operasi maritim TNI. Terutama yang terkait dengan masalah operasi pencegatan maritim. Operasi semacam itu harus bisa dilakukan di perairan manapun, baik di wilayah laut NKRI maupun di luar.

Operasi maritim membutuhkan keandalan infrastruktur keamanan laut dan pembaruan terhadap doktrin pertahanan laut yang mengedepankan aspek intelijen dan teknologi. Bidang intelijen maritim harus dibenahi sehingga mencapai kemampuan surveillance yang tangguh. Kementerian Pertahanan perlu membangun lagi sejumlah infrastruktur pangkalan dan sarana pemeliharaan kapal perang.

Selama ini sistem komando armada bertugas membina kemampuan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang terdiri dari kapal perang, pesawat udara, pasukan marinir, dan pangkalan. Kemampuan peperangan laut dan kesiapan operasi laut pada saat ini harus bisa diubah menjadi operasi non perang yang mampu mendukung penegakkan kedaulatan dan hukum di laut, penanggulangan bencana alam, serta mengamankan potensi ekonomi dan sumber daya alam.

Menurut doktrin AT.Mahan kemampuan untuk mengamankan jalur perhubungan sendiri dan kemampuan mengendalikan jalur perhubungan laut yang digunakan lawan merupakan faktor utama atau sebagai kunci bagi penguasaan laut.

Dalam bukunya yang berjudul The Influence of Sea Power Upon History, Mahan menyatakan bahwa untuk menjadikan bangsa yang besar harus dapat menguasai kepentingan-kepentingannya di laut dan membutuhkan angkatan laut yang kuat untuk melindungi dan meningkatkan kepentingan-kepentingan yang lebih luas lagi.

Kekuatan laut terdiri dari armada niaga, angkatan laut, dan pangkalan. Guna mewujudkan pencapaian pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut sesuai minimal essential force (MEF) di tengah keterbatasan dukungan alokasi anggaran pemerintah, maka perlu dilaksanakan strategi pencapaian berupa pengadaan Alutsista yang mengutamakan pemberdayaan industri dalam negeri dan mengupayakan memanfaatkan pinjaman dalam negeri, peningkatan kemampuan Alutsista yang ada serta penghapusan Alutsista yang sudah tidak efektif lagi dan berusia tua untuk menghindari beban anggaran pemeliharaan.

Doktrin pertahanan negara maritim menempatkan kapal selam sebagai alutsista unggulan. Fungsi utama kapal selam adalah intai taktis strategis dan sebagai pemukul awal. Kapal selam juga mampu melaksanakan blokade laut yang sangat efektif. Selain itu kapal selam juga sangat cocok untuk menjalankan misi infiltrasi intelijen atau pasukan khusus. Dalam masa damai penggunaan kapal selam untuk menghimpun data intelijen maritim. (TS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun