Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Menghalau Anno Horribilis, Teguhkan Budaya Keselamatan Kerja

31 Desember 2023   12:18 Diperbarui: 31 Desember 2023   12:19 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nirwana Selle salah satu korban meninggal dunia kecelakaan Kerja di smelter nikel PT GNI ( sumber : Suara.com )

Menghalau Anno Horribilis, Teguhkan Budaya Keselamatan Kerja

Tahun 2023 boleh dikatakan sebagai Anno Horribilis atau tahun yang mengerikan bagi dunia ketenagakerjaan akibat dari tingginya angka kecelakaan kerja sepanjang tahun ini. Dampak kecelakaan kerja tidak hanya menelan korban jiwa dan menyebabkan luka parah, namun juga menyebabkan gangguan terhadap produktivitas dan kerusakan lingkungan hidup.

Pada penghujung tahun 2023 publik tersentak dengan kasus kecelakaan kerja akibat ledakan tungku smelter yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS),Morowali, Sulawesi Tengah. Mestinya petaka yang menelan banyak korban jiwa itu bisa dicegah jika sistem manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berlangsung dengan baik.

Penulis sebagai lulusan Teknik Mesin yang pernah belajar tentang ilmu logam (Metalurgi) dan teknologi produksi berpendapat bahwa teknologi smelter di tanah air, khususnya di kawasan industri Morowali sebenarnya bukan teknologi canggih atau teknologi baru. Proses hilirisasi nikel disana masih menggunakan teknologi lama bahkan bisa jadi instalasi atau konstruksi smelter juga merupakan barang bekas yang direlokasi dari Tiongkok.

Korban Kecelakaan kerja di smelter PT GNI Morowali Utara ( sumber : KOMPAS.TV )
Korban Kecelakaan kerja di smelter PT GNI Morowali Utara ( sumber : KOMPAS.TV )

Perlu Audit Total

Kondisi pabrik yang sudah tua tentunya sangat riskan terhadap kecelakaan kerja dan berpotensi merusak lingkungan. Kondisinya semakin rawan kecelakaan kerja karena hubungan industrial tidak serasi dan penuh gejolak. Budaya kerja yang kurang harmonis antara pekerja lokal dengan pekerja asing (TKA) akibat disparitas upah yang sangat timpang menyebabkan situasi semakin keruh.

Perlu audit total atau audit menyeluruh. Baik audit keselamatan kerja, audit lingkungan dan audit teknologi. Selama ini hampir tidak ada audit teknologi oleh lembaga berwenang seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sucofindo, dan Kementerian Perindustrian terkait dengan kelayakan dan keandalan teknologi pada smelter nikel maupun smelter untuk hilirisasi tambang lainnya.

Mestinya di Indonesia memiliki badan yang kredibel dan independen terkait dengan audit teknologi untuk melindungi keselamatan umum dan lingkungan hidup. Celakanya Kementerian yang relevan dengan masalah hubungan industrial dan keselamatan kerja selama ini tidak berdaya dan "takut" untuk melakukan pengawasan apalagi audit terhadap industri hilir pertambangan. Karena kebijakan pemerintah pusat yang menganak emaskan investor asing dan tenaga kerja asing (TKA). Padahal TKA tersebut sebenarnya juga bukan tenaga ahli, melainkan tenaga kasar sehingga pengetahuan teknologinya juga pas-pasan bahkan lebih rendah dibanding dengan SDM teknologi Indonesia. Setiap tahun jurusan Metalurgi dan Teknik Mesin meluluskan ribuan sarjana yang memiliki kompetensi yang bagus terkait dengan industri pengolahan hasil tambang. Mestinya usaha smelter di Indonesia tidak perlu mendatangkan teknisi dari luar negeri. Yang perlu didatangkan ke negeri ini hanyalah mereka yang bergelar doktor atau profesor saja.

Nirwana Selle salah satu korban meninggal dunia kecelakaan Kerja di smelter nikel PT GNI ( sumber : Suara.com )
Nirwana Selle salah satu korban meninggal dunia kecelakaan Kerja di smelter nikel PT GNI ( sumber : Suara.com )

Hapus Stigma Bangsa Ceroboh

Agenda bangsa Indonesia pada tahun 2024 yang amat vital adalah menghapus stigma bangsa yang ceroboh terkait dengan keselamatan kerja. Terlebih Organisasi Buruh Sedunia (ILO) beberapa tahun terakhir selalu memberikan catatan bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia tergolong tinggi. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan jumlah kecelakaan kerja terus meningkat cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan jumlah kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja (PAK) di tahun 2020 berada di angka 221.740 kasus. Kemudian meningkat di tahun 2021 menjadi 234.370 kasus. Sedangkan tahun 2022 jumlah kecelakaan kerja meningkat cukup besar menjadi 298.137. Diprediksi angka kecelakaan kerja pada tahun 2023 akan meningkat. Indikatornya adalah kasus kecelakaan kerja di Provinsi Jawa Barat sepanjang 2023 hingga 25 November lalu, telah terjadi 60.858 kasus kecelakaan kerja. Lonjakan kasus ini naik hampir 50 persen, karena di 2022 silam jumlah kecelakaan kerja sebanyak 44.570 kasus.

Kita perlu mawas diri dan bertekad sekuat tenaga dan pikiran untuk menghapus stigma sebagai bangsa yang ceroboh. Dalam hitungan ekonomi, menurut catatan ILO kerugian tahunan akibat kecelakaan kerja dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan di beberapa negara jumlahnya bisa mencapai 5 persen dari produk nasional bruto.

Sungguh ironis jika kasus kasus kecelakaan kerja di lingkungan industri smelter nikel yang merupakan usaha hilirisasi pertambangan terus terjadi. Masih hangat dalam ingatan publik kasus kecelakaan kerja yang terjadi beberapa kali di di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara. Baru-baru ini kasus kebakaran juga terjadi lagi di PT GNI. Ini merupakan indikasi masih buruknya Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan tersebut.

Akar masalah lemahnya SMK3 di industri smelter nikel dan lainnya perlu dibenahi secara terus menerus. Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) PT GNI, pernah mengajukan 4 tuntutan ke pihak perusahaan yang salah satunya adalah penerapan prosedur Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 ). Namun upaya baik dari serikat pekerja tidak diperhatikan oleh pihak manajemen perusahaan,

Masih sangat relevan makna Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2023 yang bertema "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja" Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada prinsipnya adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Hal ini berdasarkan Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tungku pengecoran nikel  (Foto: MNC Media) 
Tungku pengecoran nikel  (Foto: MNC Media) 

Manajemen Risiko

Keandalan pabrik smelter nikel yang bermasalah dan kurangnya kompetensi tenaga ahli di sana yang piawai dengan manajemen risiko perlu segera diatasi. Sehingga potensi bahaya yang ibarat bom waktu bisa dimitigasi.

Menurut catatan Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini 90 persen smelter nikel di Indonesia menggunakan teknologi pirometalurgi atau Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang berasal dari Tiongkok. Sebagian besar smelter umurnya sudah tua atau bisa jadi itu merupakan barang bekas. Teknologi produksinya juga sudah banyak yang usang.

Sekedar catatan, teknologi pirometalurgi jauh lebih murah dibandingkan smelter hidrometalurgi.Namun dibalik harga murah itu terkandung sederet risiko keselamatan kerja dan lingkungan hidup. Hilirisasi nikel di Indonesia saat ini hampir seluruhnya menggunakan teknologi RKEF yang akan menghasilkan nikel pig iron (NPI) dan Feronikel.

Perlu investigasi total dan pembenahan manajemen risiko terhadap smelter nikel. Manajemen risiko termasuk aspek sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3).Manajemen risiko pada unit smelter mencakup prinsip, kerangka kerja, dan proses untuk mengelola risiko secara efektif. Peristiwa risiko dicirikan sebagai kombinasi baik probabilitas dan konsekuensi dari peristiwa yang tidak diinginkan. Proses manajemen risiko pada prinsipnya meliputi mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, berkomunikasi, dan memantau.

Mayoritas teori yang mendasari proses dari manajemen risiko merujuk teori pemenang hadiah Nobel Herbert A. Simon. Yang mengidentifikasi tiga fase dasar dari pengambilan keputusan dalam risiko dan ketidakpastian yaitu: intelligence, atau identifikasi risiko; design,atau analisa risiko; dan choice/implementation, atau penanggulangan risiko.

Manajemen risiko dimulai dengan pendekatan multidisiplin. Matriks risiko disebut Probability Matrix atau Impact Matrix adalah alat yang efektif yang dapat membantu dalam evaluasi risiko dengan berfokus pada kemungkinan risiko potensial.

Perlu konsistensi dan disiplin tinggi terkait dengan jadwal perawatan komponen smelter nikel. Perawatan adalah mutlak dan kunci untuk mempertahankan operasinya yang efisien dan berkelanjutan. Namun prosedur perawatan harus dibuat sesuai dengan standar yang ketat. Kasus terbakarnya tabung oksigen yang menyebabkan malapetaka di smelter PT ITSS mestinya tidak terjadi jika prosedur dan standar perawatan dilakukan secara teliti.

Prosedur Perawatan Smelter

Ada beberapa prosedur perawatan smelter nikel yang harus ditaati, yakni :

1. Pembersihan regular, dengan memastikan ada pekerja yang membersihkan secara rutin seluruh peralatan, pipa dan area kerja di sekitar smelter. Debu dan kotoran dapat mengganggu kinerja peralatan dan bahkan dapat menyebabkan masalah keselamatan dan kesehatan kerja.

2. Penggantian suku cadang smelter secara teliti, periksa dan ganti suku cadang yang aus sesuai dengan jadwal pemeliharaan preventif. Hal ini termasuk komponen seperti elemen pemanas, resistor, dan bagian penting lainnya.

3. Pengendalian korosi: Perlu melindungi komponen smelter dari korosi dengan melapisi permukaan yang rentan dengan pelapis tahan korosi atau cat khusus. Hal ini dapat membantu memperpanjang umur komponen.

4. Pemantauan kondisi smelter yang rawan dengan sensor suhu, tekanan, dan getaran untuk memantau kinerja peralatan secara real-time. Hal ini dapat membantu mendeteksi potensi masalah sebelum berkembang menjadi kerusakan serius.

5. Pembersihan total terhadap peralatan yang kotor atau terkontaminasi terutama pembersihan kerak pada tungku smelter nikel.

6. Pengendalian polusi udara dengan sistem pengendalian polusi, seperti elektro filter dan scrubber, berfungsi dengan baik untuk mengurangi emisi polutan seperti sulfur dioksida (SO2) selama proses smelter.

7. Pemantauan kualitas udara secara teratur di sekitar smelter dan area luar pabrik untuk memastikan tidak ada polutan yang melebihi batas yang diizinkan oleh regulasi UU tentang Lingkungan Hidup.

8. Pemantauan kualitas air, terutama jika pabrik smelter berlokasi dekat dengan sumber air, merupakan hal yang penting. Pastikan air yang digunakan dalam proses tidak mencemari sumber air.

9. Sistem pengelolaan limbah yang dihasilkan selama pengoperasian smelter harus benar prosedurnya dan sesuai dengan peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Hal ini mencakup pengelolaan limbah padat dan cair yang aman.

10. Perlu pelatihan pekerja terkait K3 secara rutin dan memastikan karyawan yang bertanggung jawab atas pengoperasian dan pemeliharaan memahami prosedur keselamatan dan mendapatkan pelatihan yang memadai untuk tugas mereka. (TS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun