Ketika Politisi Turun ke Pasar Tradisional, Punya Visi atau Cuma Pasang Aksi ?
Kampanye pemilu membawa berkah bagi pasar tradisional. Para Caleg hingga Capres dan Cawapres yang berkontestasi pada Pemilu 2024 rame-rame berkunjung ke pasar penuh senyum, dan tidak jarang memborong dagangan tertentu.
Sebagian besar politisi yang blusukan ke pasar-pasar sekedar mencari simpati kepada pedagang dan pembeli. Sesekali mereka bertanya sekenanya tentang harga-harga di pasar dan persediaan yang ada. Mereka tampak menaruh simpati dan mendengar keluhan para pedagang dan pembeli terkait dengan persoalan daya beli yang akhir-akhir ini cenderung merosot.
Sayangnya para politisi kurang memahami bahwa wahana perekonomian rakyat yang bernama pasar memiliki pola komunikasi tersendiri. Entitas pasar memerlukan platform pengembangan dan forum komunikasi yang baik untuk melancarkan segala aspek kegiatan di pasar.
Menurut pengamatan penulis, para politisi yang kampanye mencari dukungan entitas di pasar hanya sekedar blusukan, namun kurang paham terhadap masalah esensial yang ada di pasar. Mereka tidak punya visi untuk mengembangkan pasar sesuai dengan tantangan zaman.
Namun begitu ada beberapa politisi yang cukup memahami persoalan pasar terkini dan punya visi untuk mengembangkan pasar agar menjadi wahana perjuangan ekonomi kerakyatan.Â
Salah satu politisi yang sempat saya hubungi terkait dengan pasar tradisional dan UMKM adalah Raslinna Rasidin. Politisi yang dekat dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tersebut sudah barang tentu paham tentang masalah pasar dan memiliki visi tentang pengembangan pasar pada era disrupsi teknologi pada saat ini.
Raslinna yang juga sebagai Caleg DPR RI di Dapil Banten 2 dari partai PAN tengah getol berkomunikasi dengan entitas di pasar yang terdiri dari pedagang, produsen komoditas di pasar, pengrajin, distributor, logistik, petugas pasar hingga tukang ojek dan sopir angkot yang sehari-harinya beraktivitas di sekitar pasar.
Menurut orang dekat Menteri Perdagangan ini pola komunikasi pasar yang baik bisa mengatasi modus penimbunan atau spekulan kebutuhan pokok.