Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hari Listrik Nasional: Perlu Genjot TKDN dan Tenaga Kerja Lokal

27 Oktober 2023   19:09 Diperbarui: 27 Oktober 2023   19:14 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi listrik ( sumber Shuterstock via Kompas.com )

Keputusan Presiden Jokowi yang melanjutkan beberapa proyek yang sempat terbengkalai dalam periode yang lalu, seperti PLTU Batang senilai Rp 56,7 triliun, semua itu mengandung resiko pembiayaan dan risiko kegagalan struktur.

Pembangunan infrastruktur mestinya disertai strategi transformasi industri dan persiapan SDM berkompeten. Sayangnya, beberapa mega proyek infrastruktur yang sedang dan telah dibangun selama ini kurang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi industri lokal dan perluasan kesempatan kerja.

Bahkan pembiayaan infrastruktur yang bertumpu kepada utang itu terlihat belum disertai dengan audit teknologi, pengawasan kualitas bangunan dan kinerja struktur yang baik. Pembangunan berbagai proyek infrastruktur ketenagalistrikan selama ini kurang melibatkan aspek audit teknologi yang bertujuan mengedepankan kepentingan komponen lokal dan melibatkan sebanyak-banyaknya SDM lokal.

Ikatan Auditor Teknologi Indonesia  perlu diberi peran dan kesempatan yang luas untuk melakukan audit teknologi terhadap produk atau proyek ketenagalistrikan yang masih dalam perencanaan maupun yang sudah berlangsung.

Pemerintahan mendatang perlu mengambil langkah lebih konkrit terkait dengan pencegahan akal-akalan tingkat TKDN. Caranya antara lain dengan mengadakan audit teknologi dan investigasi terhadap proyek-proyek.Seperti misalnya proyek ketenagalistrikan seharusnya melakukan pengalihan dalam hal tenaga kerja dan proses produksi serta tahap konstruksi dengan kemampuan dalam negeri. Langkah ini akan menghidupkan industri dalam negeri dan menggiatkan padat karya di tengah banyaknya pekerja yang terkena PHK.

Pentingnya optimasi TKDN untuk komponen ketenagalistrikan sebagai upaya substitusi produk impor. Kondisi industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini belum searah dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri. Mengutip data Kemenperin, bahwa sejak 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp 116 triliun.

Hingga kini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN masih di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk. Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018- 2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen.

Sebanyak 28 produk diantaranya merupakan peralatan kelistrikan. Industri peralatan listrik tegangan tinggi di dalam negeri saat ini sudah mampu menghasilkan berbagai produk. Baik untuk pembangkit, transmisi maupun distribusi listrik.Produk yang sudah dihasilkan industri dalam negeri antara lain meliputi mesin peralatan listrik untuk transformator dengan TKDN antara 22,06-60,35 persen, yang diproduksi oleh beberapa perusahaan di dalam negeri. (TS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun