Seperti misalnya untuk Kabupaten Karawang yang pada tanggal 14 September 2023 yang baru lalu telah memperingati Hari Jadi Karawang yang ke-390. Bagi Putih, Kabupaten Karawang yang memiliki motto : Pangkal Perjuangan itu kini sudah menjadi kampung halaman jasmani dan rohaninya.
Baginya Karawang sepanjang masa sangat istimewa karena memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Â Menurut Putih banyak cara mewujudkan warga Karawang maju dan sejahtera. Keajaiban dan berkah Karawang ditunjukkan sebagai daerah pantai utara (Pantura) Jawa yang selama dua dasawarsa menempatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) memiliki kekuatan lebih dari seperempat perekonomian Indonesia.
Â
Mewujudkan Hubungan Industrial Konstruktif
 Dari tahun ketahun Putih melihat Karawang dengan mata baru, semangat baru mendorong pertumbuhan perekonomian Karawang yang luar biasa disertai dengan perencanaan ketenagakerjaan yang baik. Putih terus berusaha ikut mewujudkan portofolio ketenagakerjaan di Karawang yang disertai dengan sistem pembobotan kerja terukur yang menjangkau masa depan dunia ketenagakerjaan.
Dalam positioning nasional, regional maupun global. Karawang berusaha keras menjadi kota teknopolis yang ditopang oleh klaster industri padat teknologi, utamanya industri pengolahan, otomotif dan elektronika yang tangguh dan banyak menyerap tenaga kerja.Â
Klaster industri utamanya elektronika di Karawang yang antara lain memproduksi kulkas, televisi, ponsel, mesin cuci, alat pendingin ruangan, dan produk lainnya sebaiknya ditata lagi struktur dan kebutuhan insentifnya.
Sebagai anggota DPR tiga periode, Putih sangat memahami PDRB merupakan keseluruhan dari nilai tambah dari sektor-sektor ekonomi yang ada di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu.Â
PDRB merupakan penjumlahan nilai output bersih perekonomian yang ditimbulkan oleh seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah tertentu yakni provinsi dan kabupaten/kota, dalam satu tahun kalender. Kegiatan ekonomi yang dimaksud kegiatan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, sampai dengan jasa.
Menghadapi kondisi ketenagakerjaan saat ini Putih mengajak para pekerja/buruh untuk menciptakan hubungan industrial yang konstruktif. Lembaga kerja sama Tripartit (LKS Tripartit yang terdiri dari unsur Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah bisa senafas dan bersinergi dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan,.Â
Khususnya dalam menentukan skala upah. Sekedar catatan, UMK 2023 di Kabupaten Karawang yaitu Rp 5.176.179,07 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.798.312,00. UMK 2023 di Kota Bekasi yaitu Rp 5.158.248,20 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.816.921,17. UMK 2023 di Kabupaten Bekasi yaitu Rp 5.137.575,44 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.791.843,90.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!