Meningkatnya kebutuhan produk cat nasional dipicu oleh pembangunan infrastruktur. Sayangnya momentum emas seperti ini belum bisa dioptimalkan. Pasalnya kapasitas produksi dan mutu cat nasional masih bermasalah.Hingga saat ini masih terjadi defisit yang besar antara kebutuhan dan kapasitas produksi. Selain itu juga belum tuntasnya proses standardisasi cat nasional. Proses SNI wajib untuk produk cat yang belum selesai sangat merugikan konsumen. Selain itu konsumen di negeri ini kurang diberikan informasi mengenai produk cat yang ramah lingkungan dan tidak memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan. Kondisi anak-anak sangat rentan terhadap produk cat. Apalagi menurut kajian kesehatan anak-anak lebih peka 30 kali terhadap terhadap pencemaran bahan-bahan material berbahaya dalam rumah.
Produk cat (coating) merupakan industri kimia hilir yang belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri sehingga masih terjadi defisit. Produksi cat nasional mencapai sekitar 30 juta liter, padahal konsumsi dalam negeri sedikitnya mencapai 35 juta liter. Akibatnya masih terjadi defisit yang harus dipenuhi dari impor.
Produksi cat setiap tahunnya ditargetkan tumbuh hingga 10 persen. Pertumbuhan itu cukup realistis karena seiring dengan meningkatnya konsumsi di sektor infrastruktur. Sayangnya, pertumbuhan industri cat masih dihadang dengan masalah mutu dan proses standardisasi. Kapasitas produksi cat nasional belum disertai dengan penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penerapan SNI produk cat masih tersendat-sendat. Sehingga masyarakat belum terlindungi dari produk-produk yang tidak berkualitas. Selain itu juga ada beberapa produk cat yang tidak ramah lingkungan dan bisa mengganggu kesehatan. Seperti misalnya belum ada langkah yang serius untuk mengurangi kandungan Volatile Organic Compound (VOC) yang bisa mengganggu lingkungan. Mestinya industri cat nasional didorong untuk segera mengurangi kandungan VOC yang tinggi. Karena tren dunia menunjukkan pentingnya produk cat refinish dengan tingkat emisi rendah (Low Emission ) yang dirancang untuk memenuhi persyaratan ambang batas VOC yang aman.
Dalam domain teknik kimia proses oksidasi adalah basis dari berbagai proses industri kimia. Termasuk untuk industri cat maupun industri farmasi. Masalahnya oksidator tradisional selama ini membawa dampak negatif bagi lingkungan jika tidak terkelola dengan baik. Untuk mengatasi masalah diatas dipakai sejenis enzim untuk menggantikan oksidator tradisional.
Sifat enzim tersebut dibandingkan dengan oksidator tradisional adalah dapat dibuat untuk kondisi khusus. Tidak seperti oksidator tradisional yang memerlukan temperatur tinggi, tekanan tinggi serta lingkungan yang bersifat korosif. Secara teoritis artificial enzim diatas tidak seperti yang terdapat di alam pada umumnya. Enzim jenis itu memiliki perbedaan dengan enzim yang lain yaitu memiliki daya katalis yang sangat tinggi.
Tim peneliti dari laboratorium Copenhagen adalah pihak pertama yang membuat artificial enzim yang dapat mempercepat proses oksidasi dengan kehadiran molekul sederhana asam peroksida. Artifisial enzim yang ditemukan oleh peneliti Copenhagen cepat atau lambat akan semakin meningkat penggunaanya. Jika enzim alami umumnya mempercepat reaksi sekitar 1 juta kali lebih cepat. Hebatnya artifisial enzim bisa mempercepat reaksi hingga 10 ribu kali. Di negeri ini proses industri yang menyebabkan polusi lingkungan seperti penggunaan katalis logam berbahaya belum dapat diatasi dengan solusi enzim.
Perlu pengujian mutu dari industri cat nasional. Seperti misalnya pengujian cat tembok untuk mengetahui sejauh mana optimasi proses pencampuran warna dengan harga pokok produksi. Sehingga produk bisa bersaing secara kompetitif. Hal itu untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang berpengaruh pada kualitas warna cat tembok.
Dengan metode statistik akan didapatkan faktor yang berpengaruh pada kualitas warna, yaitu pengental, pengawet, pewarna dan pengikat. Dengan analisa regresi dan plot efek akan didapatkan komposisi faktor-faktor diatas. Dengan demikian diperoleh optimasi harga produksi dari setiap warna cat tembok yang akan diproduksi serta terpenuhinya standar mutu. Industri cat nasional sudah saatnya menerapkan kaidah industri hijau. Dimana bahan baku produk yang digunakan bersifat ramah lingkungan serta teknologi proses produksi memakai sumber daya secara efisien. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H