Danau Toba dan Usaha Pelayaran Rakyat yang Butuh Perhatian
Publik berterima kasih kepada Google yang telah memajang doodle berupa gambar Danau Toba pada Kamis, 31 Agustus 2023. Hal itu sebagai bentuk penghormatan terhadap penobatan Danau Toba di Sumatera Utara sebagai Global Geopark UNESCO. Danau Toba, di Pulau Sumatra, merupakan danau kawah terbesar di dunia dan salah satu danau terdalam di dunia. Danau Toba terbentuk akibat letusan gunung berapi dahsyat dari Kaldera Toba ribuan tahun lalu.
Danau Toba merupakan destinasi wisata yang eksotik yang menawarkan pemandangan indah dan merupakan rumah bagi Geopark Global UNESCO. Mengunjungi destinasi Danau Toba tanpa berlayar ke pulau di dalamnya menjadi kurang afdol. Destinasi ini perlu dikembangkan dengan cara membenahi usaha pelayaran rakyat di sana.
Masih hangat dalam ingatan publik tentang peristiwa tenggelamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba beberapa tahun yang lalu. Ini merupakan indikasi bahwa kerawanan pelayaran rakyat di Danau Toba butuh perhatian.
Jangan sampai kondisi pelayaran rakyat semakin rawan dan sarat masalah. Selain itu juga perlu pengawas dermaga atau pelabuhan. Musibah KM Sinar Bangun yang berlayar dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara masih membekas di hati rakyat.
Masyarakat butuh insentif yang diberikan kepada pelayaran rakyat. Karena hingga kini usaha pelayaran rakyat masih menjadi tulang punggung transportasi laut, danau dan sungai. Tak bisa dipungkiri saat ini terjadi kondisi yang memprihatinkan yakni keroposnya infrastruktur pariwisata yang berbentuk kapal dan infrastruktur pendukungnya. Kondisi kapal yang sebagian besar berusia tua perlu diperbaiki. Mengingat Danau Toba telah dinyatakan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata berkelas dunia. Namun sebagian besar kapal yang beroperasi di Danau Toba adalah tergolong usaha pelayaran rakyat.
Pemerintah sebenarnya telah mengoperasikan dua kapal ferry yang jadwalnya masih tentatif. Dengan demikian kebutuhan penyeberangan dan kapal wisata danau praktis sebagian besar dilayani oleh pelayaran rakyat. Namun ketika terjadi musibah, pihak Kementerian Perhubungan justru menuding pelayaran rakyat tersebut tergolong ilegal.
Status sebagai destinasi super tidak boleh terjadi carut marut kondisi kapal dan dermaga yang ada di kawasan Danau Toba. Pemerintah hendaknya tidak menyingkirkan peran dan jasa pelayaran rakyat ketika Danau Toba telah menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) untuk pengembangan ekonomi wilayah serta dibentuknya Badan Otorita Danau Toba (BODT).
Untuk mewujudkan kelayakan kapal untuk pelayaran rakyat dibutuhkan peremajaan dan pelatihan kepada awak kapal. Populasi kapal rakyat secara nasional kebanyakan menggunakan kapal dengan konstruksi kayu dengan spesifikasi di bawah 7 GRT.