Stasiun Rancaekek, Haurpugur, Cimekar, Gedebage kini sudah selesai dibangun. Publik sangat kagum dengan stasiun baru tersebut. Teringat waktu dulu ketika stasiun diatas merupakan stasiun kecil di tengah sawah namun kini amat megah. Kemegahan stasiun yang melayani KA komuter semakin paripurna dengan adanya proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), yang mana stasiun Padalarang, Cimahi juga ikut dibangun secara megah pula. Stasiun Padalarang yang menjadi stasiun feeder KCJB dimasa mendatang menjadi hub atau simpul yang luar biasa bagi KA Komuter di Bandung Raya.
Menurut catatan penulis, ada agenda penting yang sebaiknya segera dilakukan, yakni pentingnya sinergi antara KAI Commuter dengan Pemerintah Daerah ( Pemda ) di Bandung Raya, yakni Pemprov Jabar, Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi, dan Pemkab Bandung Barat untuk segera mensinergikan Stasiun KA di daerahnya agar aktivitas warga sehari-hari semakin efisien dan nyaman. Perlu menangani problem kemacetan dan sumbatan lalu lintas di sekitar stasiun yang baru dibangun. Mewujudkan ketertiban umum di kawasan stasiun baru dan pembuatan infrastruktur jalan barau dan tempat parkir untuk stasiun baru, seperti stasiun Cimekar dan Haurpugur.
Terkait dengan tata ruang, saatnya pembangunan perumahan dan pusat bisnis sebaiknya mendekati stasiun, agar pergerakan orang dan barang bisa berlangsung lebih baik dan feasible untuk masa depan.
Penulis melihat peran KAI Commuter di Bandung Raya semakin strategis. Dimasa mendatang KAI Commuter tidak hanya memikirkan masalah transportasi orang saja, namun juga memiliki potensi sebagai wahana logistik yang sangat menjanjikan. Sekedar catatan, mulai April 2022, KAI Commuter ditugaskan PT Kereta Api Indonesia (Persero), untuk mengelola pelayanan perjalanan KA-KA Lokal yang ada di wilayah 2 Bandung dan Wilayah 8 Surabaya. Sebelumnya tahun 2020 lalu KAI Commuter juga ditugaskan untuk mengelola pelayanan perjalanan KA Lokal yang ada di wilayah 1 Jakarta (KA Lokal Merak) dan KA Lokal di wilayah 6 Yogyakarta (KA Prambanan Ekspres). Dengan alih kelola ini, diharapkan standar layanan KA Lokal bisa sama dengan layanan Commuter Line yang sudah berhasil diterapkan.
Masa depan KAI Commuter sangat strategis, sesuai dengan logonya yang kokoh, logo itu terinspirasi dari bentuk rel kereta yang digambarkan dengan garis menyambung ke atas pada huruf A, KAI diharapkan terus maju dan menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik yang terintegrasi, terpercaya, bersinergi, dan kelak dapat menghubungkan Indonesia dari Sabang sampai Merauke.Â
Dengan menggunakan typeface italic yang dinamis dan modifikasi pada huruf A menggambarkan karakter KAI yaitu progresif, berpikiran terbuka, dan terpercaya. Grafik yang tegas namun ramah dengan perbedaan warna pada huruf diharapkan dapat mencerminkan hubungan yang harmonis dan kompeten antara KAI dan seluruh pemangku kepentingan.
Publik menunggu sinergi antara Dirjen Perkeretaapian, KAI Commuter dan pemda lebih meluas dan menjangkau semua persoalan terkini. Dalam UU Perkeretaapian Pasal 31 disebutkan adanya pemisahan tugas dan kewenangan terkait prasarana dan sarana KA. Prasarana ditangan pemerintah pusat, yang berkewajiban membangun jalur rel, stasiun, dan fasilitas operasional seperti sistem persinyalan dan elektrifikasi. Sedangkan pengoperasian, pembelian moda, dan perawatan sarana lokomotif, gerbong ada ditangan swasta atau BUMN.
Langkah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sedang membenahi sistem kereta komuter di Bandung Raya juga belum disertai dengan penambahan frekuensi perjalanan KA. Sehingga pada jam berangkat kerja dan sekolah tingkat kepadatan penumpang sangat tinggi hingga tidak terangkut.Saatnya Pemda dan PT KAI bersinergi untuk meningkatkan pelayanan bagi para penglaju yang setiap harinya hilir mudik ke tempat kerja.
Kebijakan revitalisasi KA perkotaan sebagai solusi angkutan massal harus didukung penuh oleh pemda. Yakni dengan cara turut menertibkan atau membersihkan kawasan diluar stasiun KA agar integrasi moda transportasi bisa terwujud dengan baik. Sudah saatnya pemerintah daerah dan kepolisian daerah menjadikan kawasan stasiun dan jalur KA menjadi perhatian khusus. Termasuk menutup perlintasan sebidang liar yang hingga kini masih banyak.