Arif mengingatkan agar pemerintah, DPR dan MK segera sadar, mesti menjunjung tinggi nilai Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 terkait dengan kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya kata kuncinya agar sesuai adalah melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan keadilan sosial. Semua itu harus menjadi pedoman dalam hal kebijakan dan aturan. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!