Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Lingkaran Setan Serapan APBD dan Urgensi Standardisasi e-Budgeting

28 Juli 2023   15:12 Diperbarui: 29 Juli 2023   15:41 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi serapan APBD (Shutterstock)

Publik berharap entry point untuk meningkatkan kualitas dari APBD adalah menyempurnakan e-Budgeting dengan cara standardisasi. Hingga kini masih ada ironisme terkait dengan aplikasi tersebut, di beberapa pemda meskipun sistem APBD sudah digital tapi tidak smart alias pengecekan masih dilakukan secara manual. Akibatnya tetap berpotensi adanya penyimpangan dan ada modus pegawai yang teledor saat memasukkan data.

Tidak jarang publik menemukan setiap tahun penyusunan anggaran muncul angka-angka aneh yang bisa menstimulasi munculnya anggaran siluman. Selama ini anggaran siluman di pemerintah daerah seperti puncak gunung es. Masyarakat berharap agar modus anggaran siluman dibasmi secara tuntas.

Penerapan sistem e-Budgeting dalam menyusun anggaran sebenarnya cukup efektif untuk mengelola anggaran dan memonitor masalah yang timbul. Sistem juga bisa digunakan sebagai alat untuk penggunaan produk dalam negeri. Anggaran merupakan rencana seluruh kegiatan pemerintah yang dinyatakan dalam unit atau satuan moneter dan berlaku untuk jangka waktu tertentu di masa yang akan datang.

Terkait dengan manajemen aset daerah demi untuk meningkatkan PAD, perlu mengatasi tumpang tindih pemanfaatan tanah. Untuk itu Program Satu Peta perlu segera dituntaskan oleh Pemda agar pelaksanaan pembangunan lebih akurat lagi karena bukan hanya berdasarkan data, tapi juga berdasarkan peta yang detail.

Badan Informasi Geospasial perlu menyajikan peta dasar untuk daerah dengan skala yang lebih besar untuk mengatasi persoalan pertanahan. Seluruh pemerintah daerah saatnya melakukan inovasi sistem pertanahan.

Agar semua aspek pertanahan bisa dikelola dengan baik. Dalam era globalisasi, sistem informasi pertanahan juga sangat berguna untuk menentukan pola spasial pusat ekonomi. Pola spasial itu berbasis Geographical Information System (GIS) dengan faktor interoperabilitas yang baik. Sehingga publik mudah mengaksesnya lewat internet.

Salah satu kendala yang signifikan adalah masalah rendahnya kredibilitas sistem informasi pertanahan di daerah. Sistem selama ini masih dibuat asal-asalan. Serta dibuat dengan cara konvensional. Akibatnya aspek transparansi, pengawasan dan investigasi dalam kondisi yang masih buruk.

Selama ini PBB menjadi pemasukan daerah yang amat berarti. Perlu validasi dan pembaruan terus menerus terkait data spasial PBB utamanya bagi usaha perkebunan, rumah atau bangunan komersial seperti restoran, pertokoan, perkantoran, hingga rumah kontrakan.

Selama ini kegiatan sensus PBB yang bertujuan untuk melakukan pendataan secara menyeluruh ke seluruh objek pajak PBB belum memakai secara optimal teknologi data spasial.Seperti penggunaan drone untuk mengambil data atau gambar fisik objek pajak yang berupa bangunan atau bidang tanah untuk usaha atau perkebunan. Penggunaan drone untuk memotret kompleks perumahan, bangunan komersial dan usaha pertanian atau perkebunan yang menjadi objek pajak lebih efektif dibanding dengan cara manual.

Perlu membenahi penatausahaan PBB berbasis big data. Selama ini PBB dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBPHTB) adalah sumber pendapatan daerah yang sangat berarti. Kedua pajak tersebut merupakan pajak pusat, sedangkan daerah hanya menerima bagian dari kedua pajak tersebut sebagai dana perimbangan yang besarnya cukup signifikan. Oleh sebab itu pihak pemerintah daerah harus sekuat tenaga membantu mengintensifkan pemungutan PBB dengan melibatkan seluruh perangkat daerah. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun