Persoalan klasik ini harus segera dituntaskan. Harusnya data base yang kredibel untuk digunakan sebagai landasan DPT ketika KPU melakukan coklit (pencocokan dan penelitian). Masalah petugas coklit juga masih bermasalah, kasusnya sama dengan petugas sensus yang sulit menghimpun data yang akurat, akibatnya para petugas coklit memakai jalan pintas. Yang penting mereka segera mendapatkan honor.
Masih hangat dalam ingatan publik terkait dengan laporan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa kecurangan pemilu yang lalu kebanyakan terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pernyataan MK tersebut dihasilkan dari proses persidangan sengketa pemilu yang lalu. Hal itu bisa jadi merupakan fenomena puncak gunung es dari modus kecurangan pemilu yang lalu.
Kualitas DPT, penghitungan manual bertingkat-tingkat dari TPS, PPK, hingga perhitungan nasional sangat rawan dengan modus kecurangan dan menstimulir adanya belanja suara oleh berbagai pihak. Masalah belanja suara yang merupakan modus persekongkolan antara petugas pemilu dengan para caleg atau petugas parpol selama ini sangat rawan dan menimbulkan konflik antar caleg satu parpol.
Ketidakberesan DPT harus segera diatasi agar tidak menghancurkan integritas penyelenggaraan pemilu. Temuan data pemilih fiktif atau identitas ganda harus segera ditindaklanjuti dengan verifikasi yang memakai sistem informasi yang kredibel.
Pemutakhiran DPT tidak boleh hanya bertumpu kepada KPUD yang diserahkan begitu saja kepada pihak RT/RW. Harus ada solusi yang sistemik dan jujur untuk menyisir atau menghimpun orang-orang yang selama ini tidak tersentuh oleh infrastruktur kependudukan.
DPT 2024 sangat penting untuk pemasaran politik. Menurut Firmanzah, ada empat elemen bauran pemasaran yang dikenal dengan istilah 4P, yaitu produk (product), promosi (promotion), harga (price) dan penempatan (place).
Pertama, elemen produk yang ditawarkan parpol merupakan sesuatu yang kompleks. Produk berarti partai, kandidat, dan gagasan-gagasan partai yang akan disampaikan kepada konstituen. Produk ini berisi konsep, identitas ideologi, baik dimasa lalu maupun sekarang yang berkontribusi dalam pembentukan sebuah produk politik.
Elemen kedua yakni promosi, yakni upaya periklanan, kehumasan,oleh parpol yang dibaurkan sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam melakukan promosi produk yang mereka punya, parpol biasanya menggunakan media massa. Pada era transformasi digital sekarang ini, promosi bisa efektif melalui platform media sosial dan platform komunitas.
Elemen ketiga yakni harga, mencakup banyak hal, mulai dari ekonomi, psikologis, sampai citra nasional. Harga ekonomi mencakup semua biaya yang dikeluarkan parpol selama periode kampanye. Harga psikologis mengacu pada harga persepsi psikologis misalnya, pemilih merasa nyaman dengan latar belakang etnis, agama, pendidikan dan lain-lain. Sedangkan harga citra nasional berkaitan dengan apakah pemilih merasa kandidat tersebut dapat memberikan citra positif dan dapat menjadi kebanggaan negara.
Elemen keempat yakni penempatan, ini berkaitan erat dengan cara hadir atau distribusi sebuah parpol dan kemampuannya dalam berkomunikasi dengan para pemilih. Hal Ini berarti suatu parpol harus bisa memetakan struktur serta karakteristik masyarakat baik itu geografis maupun demografis.
Keniscayaan pagi parpol lama dan baru untuk memiliki strategi yang tepat untuk melakukan pemasaran politik. (*)